Takut ditemukan ketidaksesuaian parameter emisi saat inspeksi mendadak dari dinas atau auditor, yang berujung pada sanksi administrasi hingga pembekuan izin.
Tim lapangan bisa mengoperasikan alat pengendali, tapi bingung cara menghitung beban emisi, membaca data isokinetik, atau mengkalibrasi peralatan pemantau.
Dituntut manajemen untuk mempertahankan peringkat PROPER, namun SDM belum memiliki sertifikat kompetensi resmi yang diakui sebagai bukti validitas personel.
Kesulitan menerjemahkan aturan teknis PermenLHK P.6/2018 tentang baku mutu emisi ke dalam SOP operasional harian pabrik.
Program intensif untuk mencetak personil yang mampu mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengevaluasi emisi udara industri sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Memenuhi amanat UU No. 32/2009 dan PermenLHK. Aman saat audit.
Pengendalian emisi yang benar seringkali berkorelasi dengan efisiensi pembakaran.
Menjaga citra 'Green Industry' di mata stakeholder dan investor.
Sertifikat Kompetensi dari BNSP yang diakui secara nasional dan berlaku 3 tahun.
Kode Unit | Unit Kompetensi |
E.390000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari emisi |
E.390000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari emisi |
E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi |
E.390000.006.01 | Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi |
E.390000.007.01 | Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi |
E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
E.390000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari emisie |
E.390000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi |
E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi |
E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi |
Kode Unit | Unit Kompetensi |
E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari emisi |
E.390000.009.01 | Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara |
E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi |
E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi |
E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi |