Sertifikasi K3 Resmi
untuk Tenaga Kerja Profesional

contoh penerapan sistem IPAL oleh POPAL bersertifikat

Share:

Mengenal Perbedaan Antara PPPA dan POPAL: Peran Penting dalam Pengendalian Pencemaran Air dan Pengelolaan IPAL

Ketika Air Limbah Jadi Tanggung Jawab Serius

Bayangkan sebuah pabrik besar yang beroperasi setiap hari, menghasilkan ratusan liter limbah cair. Jika limbah itu tidak diolah dengan baik, dampaknya bisa luar biasa mencemari sungai, merusak ekosistem, bahkan mengancam kesehatan masyarakat.
Di sinilah dua sosok penting hadir: PPPA dan POPAL. Keduanya sering disalahpahami sebagai jabatan yang sama, padahal memiliki peran dan tanggung jawab berbeda. Untuk memahami bagaimana keduanya disertifikasi secara resmi oleh BNSP, Anda bisa membaca Panduan Lengkap Sertifikasi PPPA dan POPAL: Membangun Profesional Lingkungan Bersertifikat BNSP

Keduanya sering kali disalahpahami sebagai jabatan yang sama, padahal memiliki peran dan tanggung jawab berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga agar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berjalan optimal dan sesuai baku mutu lingkungan.

Artikel ini akan membantu Anda memahami apa itu PPPA dan POPAL, perbedaan mendasarnya, serta bagaimana keduanya berperan dalam sistem pengelolaan limbah industri dengan mengacu langsung pada regulasi resmi KLHK dan BNSP.

Apa Itu PPPA (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air)?

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air, PPPA adalah orang yang bertanggung jawab dalam pengawasan, pengendalian, dan evaluasi terhadap kegiatan pengendalian pencemaran air di suatu unit usaha atau kegiatan.

🧠 Tugas Utama PPPA:

  1. Merencanakan dan mengawasi program pengendalian pencemaran air.

  2. Mengevaluasi kinerja sistem IPAL dan baku mutu air limbah.

  3. Melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi kepada instansi terkait (Dinas Lingkungan Hidup atau KLHK).

  4. Mengembangkan program peningkatan kapasitas dan kepatuhan lingkungan perusahaan.

Tugas Utama PPPA

PPPA umumnya memiliki latar belakang teknik lingkungan, kimia, atau bidang terkait, serta diwajibkan memiliki kompetensi tersertifikasi oleh BNSP sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Apa Itu POPAL (Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah)?

Sementara itu, POPAL adalah personel teknis yang bertanggung jawab langsung terhadap pengoperasian, pemeliharaan, dan pengawasan harian sistem IPAL.
Dasar hukumnya juga tercantum dalam Permen LHK No. 5 Tahun 2021 dan diakui secara kompetensi oleh BNSP melalui skema sertifikasi POPAL.

⚙️ Tugas Utama POPAL:

  1. Mengoperasikan unit IPAL agar berfungsi sesuai desain dan kapasitas.

  2. Melakukan pemantauan parameter kualitas air limbah (pH, COD, BOD, TSS, dsb.).

  3. Melakukan perawatan dan perbaikan ringan peralatan IPAL.

  4. Mencatat hasil monitoring dan melaporkannya kepada PPPA atau manajemen.

  5. Menjamin bahwa proses pengolahan memenuhi baku mutu lingkungan.

Tugas Utama POPAL

POPAL biasanya bekerja di lapangan dan menjadi ujung tombak operasional sistem pengolahan air limbah—tanpa peran mereka, sistem IPAL tidak akan berjalan optimal.

Perbedaan PPPA dan POPAL: Dua Peran, Satu Tujuan

Aspek PPPA POPAL
Fokus Tugas Pengendalian, perencanaan, dan pelaporan strategis Operasional harian dan teknis IPAL
Level Pekerjaan Manajerial dan pengawasan Teknis dan pelaksanaan
Tanggung Jawab Kepatuhan regulasi & evaluasi pencemaran Menjaga kinerja sistem IPAL
Kompetensi Sertifikasi Skema Sertifikasi PPPA (BNSP) Skema Sertifikasi POPAL (BNSP)
Pelaporan Kepada manajemen dan instansi lingkungan Kepada PPPA atau penanggung jawab lingkungan
Tujuan Utama Menjamin kepatuhan dan efisiensi program lingkungan Menjamin IPAL beroperasi sesuai baku mutu

Walaupun berbeda, PPPA dan POPAL saling melengkapi.
POPAL memastikan sistem pengolahan limbah berjalan lancar, sementara PPPA memastikan bahwa hasil pengolahan dan pelaporan memenuhi standar hukum dan lingkungan.

Tanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air dalam Regulasi

Sesuai dengan Permen LHK No. P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah, setiap pelaku usaha wajib:

  • Memasang dan mengoperasikan IPAL,

  • Menyediakan tenaga ahli (POPAL dan PPPA),

  • Melakukan pelaporan berkala kualitas air limbah ke pemerintah daerah.

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, 2023), hanya sekitar 58% industri di Indonesia yang memiliki sistem IPAL aktif dan personel pengelolaan limbah tersertifikasi. Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan kompetensi dan kepatuhan lingkungan di lapangan.

Implementasi PPPA dan POPAL di Industri Manufaktur

Salah satu contoh penerapan sukses pengelolaan air limbah industri dapat dilihat pada sebuah perusahaan manufaktur di Jawa Barat yang mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berkapasitas sekitar 150 m³ per hari. Sistem ini menggunakan kombinasi proses anaerob dan MBBR (Moving Bed Biofilm Reactor) untuk memastikan kualitas efluen selalu memenuhi baku mutu lingkungan sebagaimana diatur oleh pemerintah daerah Jawa Barat. (sumber: https://daiki-axis.co.id/)

Dalam pengelolaannya, perusahaan menugaskan satu orang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) bersertifikat BNSP, yang bertanggung jawab atas evaluasi dan pelaporan pengendalian pencemaran. Selain itu, terdapat dua orang operator IPAL (POPAL) bersertifikat yang melakukan pemantauan dan pengoperasian sistem setiap hari.

Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam kinerja lingkungan perusahaan:

  • Seluruh parameter limbah cair (BOD, COD, TSS, dan pH) konsisten di bawah ambang batas baku mutu.

  • Laporan lingkungan disusun dan disampaikan tepat waktu kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

  • Selama tiga tahun berturut-turut, perusahaan tidak menerima teguran atau sanksi dari instansi pengawas lingkungan.

Studi kasus ini menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan yang profesional dan bersertifikat mampu meningkatkan kepatuhan dan efisiensi perusahaan.

PPPA dan POPAL, Fondasi Pengelolaan Air Limbah yang Efektif

Perbedaan PPPA dan POPAL bukan soal siapa yang lebih penting, melainkan bagaimana keduanya berkolaborasi dalam menjaga kualitas lingkungan.

  • POPAL menjaga IPAL tetap berfungsi optimal setiap hari.

  • PPPA memastikan semua proses dan pelaporan sesuai dengan standar dan peraturan.

Dengan memahami peran keduanya, perusahaan dapat memastikan pengelolaan air limbah berjalan efektif, efisien, dan sesuai hukum.

👉 Untuk memperkuat keahlian di bidang ini, Anda dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi PPPA & POPAL bersertifikat BNSP yang diselenggarakan oleh HSE SkillUp — lembaga pelatihan resmi dan terpercaya di bidang lingkungan dan K3.

FAQ: Pertanyaan Umum seputar PPPA dan POPAL

1. Apakah PPPA dan POPAL wajib ada di setiap industri?

Ya. Berdasarkan Permen LHK No. 5 Tahun 2021, setiap kegiatan usaha yang menghasilkan limbah cair wajib memiliki tenaga kompeten PPPA dan POPAL untuk memastikan pengendalian pencemaran air berjalan sesuai regulasi.

2. Apakah sertifikasi PPPA dan POPAL wajib BNSP?

Benar. Sertifikasi ini diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menjamin kompetensi personel sesuai SKKNI.

3. Apakah satu orang bisa merangkap sebagai PPPA dan POPAL?

Secara umum tidak direkomendasikan, karena fungsi dan tanggung jawabnya berbeda. Namun, pada skala usaha kecil, bisa saja satu orang menjalankan dua peran dengan catatan memiliki dua sertifikasi kompetensi berbeda.

4. Bagaimana cara mendapatkan sertifikasi PPPA atau POPAL?


Anda dapat mengikuti pelatihan dan uji kompetensi melalui lembaga pelatihan resmi seperti HSE SkillUp, yang telah berpengalaman dalam penyelenggaraan pelatihan sertifikasi profesi lingkungan.

5. Apa manfaat memiliki personel bersertifikat PPPA & POPAL bagi perusahaan?

Selain memenuhi kewajiban hukum, hal ini juga meningkatkan efisiensi IPAL, mengurangi risiko pelanggaran lingkungan, dan memperkuat reputasi perusahaan di mata stakeholder.

 

🌱 Ringkasan Singkat

  • PPPA berperan strategis dalam pengawasan dan evaluasi program pengendalian pencemaran air.

  • POPAL bertanggung jawab pada aspek teknis dan operasional IPAL.

  • Keduanya wajib bersertifikat BNSP dan menjadi elemen penting dalam kepatuhan lingkungan.

  • Perusahaan dengan personel tersertifikasi terbukti lebih efisien dan patuh terhadap regulasi.

💡 Ingin meningkatkan kompetensi Anda di bidang ini?
Ikuti program Pelatihan dan Sertifikasi PPPA & POPAL di HSE SkillUp langkah nyata menjadi profesional lingkungan bersertifikat nasional.