Angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi masih menjadi salah satu yang tertinggi dibandingkan sektor lain seperti manufaktur atau industri jasa. Tingginya risiko pekerjaan, kurangnya tenaga ahli K3 konstruksi, minimnya komitmen perusahaan terhadap keselamatan kerja, serta terbatasnya edukasi dan Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi bagi pekerja menjadi faktor utama yang turut memengaruhi tingginya angka kecelakaan di lapangan.
Sebagai solusi atas tantangan tersebut, HSE SkillUp menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam menerapkan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara profesional, sesuai standar nasional maupun regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
π Dasar Hukum Pelatihan AK3 Konstruksi
Program ini diselenggarakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/MEN/1980
- Surat Keputusan Bersama No. Kep. 174/MEN/1986 dan No. 104/Kpts/1986
- Dan peraturan pendukung terkait K3 di bidang konstruksi
π― Tujuan Pelatihan Ahli K3 Konstruksi
Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan:
- Pemahaman mendalam mengenai sistem manajemen K3 (SMK3) berbasis OHSAS 18001:2007
- Pengetahuan praktis tentang penerapan K3 di proyek konstruksi
- Kemampuan mengidentifikasi dan mengelola risiko di lapangan
- Keterampilan dalam merancang dan mengevaluasi program K3 di tempat kerja
Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif, serta meminimalisir angka kecelakaan kerja.
π Materi Pelatihan Sertifikasi AK3 Konstruksi
Pelatihan ini mencakup materi lengkap yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab Ahli K3 Konstruksi, antara lain:
πΉ Regulasi dan Standar K3
- UU Standar dan Aturan K3
- UU Jasa Konstruksi dan kaitannya dengan K3
- Peraturan Menteri dan SK Terkait
πΉ Prinsip Dasar K3 Konstruksi
- Pengetahuan Jasa Konstruksi
- Manajemen dan Administrasi K3
- K3 pada Pekerjaan Konstruksi
- Penggunaan dan Pengawasan Alat Berat
πΉ Mitigasi Bahaya dan Darurat
- Sistem Pemadam Kebakaran
- Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat
- Inspeksi Lapangan dan Penyusunan Laporan
πΉ Studi Kasus dan Evaluasi
- Observasi Lapangan
- Penyusunan Makalah
- Seminar Presentasi
- Evaluasi Akhir
π₯ Siapa Harus Mengikuti Pelatihan Ini?
Program ini sangat direkomendasikan untuk:
- Pegawai dari berbagai departemen yang telah bekerja minimal 2 tahun
- Staf teknis, pengawas proyek, dan manajer operasional di sektor konstruksi
- Profesional yang ingin beralih karier sebagai Ahli K3 Konstruksi
π Persyaratan Peserta
Agar dapat mengikuti pelatihan, peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan administratif berikut:
- Foto copy KTP
- Foto copy ijazah terakhir
- Surat rekomendasi dari perusahaan
- Surat keterangan sehat
- Pas foto ukuran 4×6, 3×4, dan 2×3 (masing-masing 3 lembar, latar belakang merah)
π Jadwal dan Tempat Pelatihan
π
Tanggal: Hubungi customer advisor kami untuk informasi jadwal terbaru
π Waktu: 08.00 β 16.00 WIB
π Lokasi: HSE SkillUp Learning Center, Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta
π’ In House Training: Bisa diselenggarakan di lokasi perusahaan (by request)
π° Biaya Pelatihan
|
Deskripsi
|
Harga
|
|---|---|
|
Biaya Pelatihan
|
Rp 5.500.000 / peserta(non-residensial)
|
π Fasilitas yang Didapatkan:
- Modul pelatihan lengkap
- Sertifikat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
- Training kit dan alat tulis
- Coffee break & makan siang
- Souvenir
- SKP Ahli Muda K3 Konstruksi
π© Informasi dan Pendaftaran
Segera daftarkan tim Anda atau diri Anda sendiri dalam Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi untuk menjadi bagian dari upaya peningkatan keselamatan kerja di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran pelatihan:
AiniΒ 0853-3015-4578
Β aini@hseskillup.com