HSE-LOGO

Competence for
Sustainable Productivity

  • BERANDA
  • PROFIL KAMI
  • LAYANAN
    • Sertifikasi KEMNAKER RI
      • Ahli K3 Pesawat Angkat & Pesawat Angkut
      • Ahli K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun
      • Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi
    • Sertifikasi KEMENHUB
      • Driver Angkutan B3
    • Sertifikasi BNSP
      • Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup (LCA)
      • Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup (LCA)
      • Penanggungjawab Penanggulangan Pencemaran Air (PPPA)
      • Penanggung Jawab Pengolahan Air Limbah (POPAL)
      • Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)
      • Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Instalasi POIPU
      • MANAJER PENGUMPULAN LIMBAH B3
  • KUMPULAN ARTIKEL
  • HUBUNGI
    • Formulir Pendaftaran

Sertifikasi Auditor Energi Bangunan Gedung

  • HSESKILLUP
  • March 28, 2024

Share

Beranda » supervisor perancah » Sertifikasi Auditor Energi Bangunan Gedung

Sertifikasi Auditor Energi Bangunan Gedung – Di era dimana efisiensi energi semakin penting, peran auditor energi bangunan gedung menjadi sangat penting. Mereka bertugas untuk mengevaluasi penggunaan energi dalam bangunan gedung dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi energi. Oleh karena itu, kualitas dan kompetensi auditor ini sangatlah penting. Pelatihan berbasis SKKNI yang diselenggarakan oleh Centra Safety bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki pemahaman yang lengkap tentang tugas dan tanggung jawab seorang auditor energi bangunan gedung.

Mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar para auditor dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif dan profesional. Sementara itu, sertifikasi yang diberikan menegaskan bahwa seorang auditor telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh SKKNI. Dengan demikian, sertifikasi ini memberikan jaminan kepada klien dan pemangku kepentingan bahwa hasil audit yang diberikan oleh auditor tersebut dapat dipercaya dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya Bidang Audit Energi. Ini menegaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tujuan Sertifikasi Auditor Energi Bangunan Gedung

  1. Memperoleh pemahaman tentang kompetensi kerja dalam Audit Energi, termasuk keterampilan yang diperlukan sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.: Kep. 53 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Audit Energi.
  2. Menyadari Standar Kompetensi seorang Auditor Energi Bangunan dan dapat menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan Unit Kompetensi yang telah ditetapkan.
  3. Melaksanakan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) di Bidang Audit Energi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Prosedur Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional.
  4. Memperoleh sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Bidang Audit Energi yang sejalan dengan praktik terbaik dalam layanan Audit Energi serta peraturan-perundangan yang relevan.

𝑼𝒏𝒕𝒖𝒌 𝑴𝒆𝒏𝒂𝒏𝒚𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐 𝑳𝒆𝒃𝒊𝒉 𝑳𝒆𝒏𝒈𝒌𝒂𝒑 𝑻𝒆𝒏𝒕𝒂𝒏𝒈 𝑷𝒆𝒍𝒂𝒕𝒊𝒉𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒊
𝑺𝒊𝒍𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑲𝒍𝒊𝒌 𝑮𝒂𝒎𝒃𝒂𝒓 𝑫𝒊 𝑩𝒂𝒘𝒂𝒉 𝑰𝒏𝒊:

Unit Kompetensi Sertifikasi Auditor Energi Bangunan Gedung

M.74AEN00.001.2 | Merencanakan audit energi
M.74AEN00.002.2 | Melaksanakan rapat pembukaan
M.74AEN00.003.2 | Mengumpulkan data pada bangunan gedung
M.74AEN00.006.2 | Merencanakan pengukuran parameter energi pada bangunan gedung
M.74AEN00.009.2 | Melakukan survei lapangan pada bangunan gedung
M.74AEN00.012.2 | Melakukan analisis data survei lapangan pada bangunan gedung
M.74AEN00.015.2 | Melaporkan hasil audit energi

Persyaratan Peserta Sertifikasi Auditor Energi Bangunan Gedung

  1. Uji Kompetensi diikuti minimal 3 peserta dengan profesi Auditor Energi Bangunan Gedung, Konsultan Energi Bangunan Gedung, Insinyur Energi Bangunan Gedung, Ahli Teknik Lingkungan (dengan spesialisasi dalam energi bangunan), Ahli Bangunan Berkelanjutan, Manajer Proyek Bangunan Berkelanjutan, Pengembang Properti Berkelanjutan, Penasehat Energi Bangunan Gedung, atau profesional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  2. Persyaratan Dasar
  3. Memiliki pendidikan akhir formal minimal Sarjana Strata I dan memiliki pengalaman kerja efektif di bidang keenergian minimal selama 1 (satu) tahun atau,
  4. Memiliki pendidikan akhir formal minimal Diploma III teknik dan memiliki pengalaman kerja efektif di bidang keenergian minimal selama 2 (dua) tahun atau,
  5. Memiliki pendidikan akhir formal minimal SLTA (SMU/SMK) dan memiliki pengalaman kerja efektif di bidang keenergian minimal selama 15 (lima belas) tahun
  6. Menyerahkan dokumen bukti portofolio berupa laporan audit energi yang dilakukan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir sesuai unit-unit kompetensi okupasi auditor energi.
  7. Peserta dianjurkan membawa laptop

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Durasi 2 hari pelatihan online dan 1 hari assessment offline di Gedung Wibawa Mukti Bekasi, Jawa Barat.
  • Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.

Investasi

  • IDR 14.000.000,- / peserta (non penginapan)

Fasilitas

  • Module
  • Sertifikat pelatihan dari Centra Safety
  • Sertifikat dari BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten).

Informasi dan Pendaftaran

  • Contact Person: Ain
  • No. HP / WA: 0853-3015-4578
  • Linkedin: Ain Kiasatina
Picture of HSESKILLUP

HSESKILLUP

PrevPrevious
NextNext

Recent Posts

7 Perbedaan Sertifikasi Lingkungan vs ISO 14001 untuk Perusahaan

7 Perbedaan Sertifikasi Lingkungan vs ISO 14001 untuk Perusahaan

Baca Selengkapnya
Apa Itu Sertifikasi Lingkungan dan Mengapa Sangat Penting bagi Perusahaan

Apa Itu Sertifikasi Lingkungan dan Mengapa Sangat Penting bagi Perusahaan

Baca Selengkapnya
Incinerator Sampah Dilarang? Ini Peran Pengendali Pencemaran Udara yang Jarang Dibahas

Incinerator Sampah Dilarang? Ini Peran Pengendali Pencemaran Udara yang Jarang Dibahas

Baca Selengkapnya
Hubungan LCA dan Net Zero Emission: Panduan Strategis Menuju Industri Hijau Indonesia

Hubungan LCA dan Net Zero Emission: Panduan Strategis Menuju Industri Hijau Indonesia

Baca Selengkapnya
Life Cycle Assessment (LCA) dalam PROPER: Strategi Kunci Menuju Peringkat Hijau dan Emas sesuai PerBPLH No. 7 Tahun 2025

Life Cycle Assessment (LCA) dalam PROPER: Strategi Kunci Menuju Peringkat Hijau dan Emas sesuai PerBPLH No. 7 Tahun 2025

Baca Selengkapnya
HSE-LOGO

We bring over 2,600 professionals from various industries to our HSE training and certification programs.

Facebook Instagram Linkedin

Menu

  • Beranda
  • Profil Kami
  • Layanan
  • Kumpulan Artikel
  • Hubungi

Layanan

  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi BNSP
  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Kemnaker
  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Kemenhub

Daftar & Mulai Pelatihan

Daftar Sekarang

© 2025 HSE SkillUp. All rights reserved.

Privacy Policy | Terms & Conditions | Site Map