Mengapa Sertifikasi Pengawas Scaffolding Penting?
Pekerjaan di ketinggian yang melibatkan scaffolding atau perancah membawa risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. Tanpa pengawasan yang baik, proses pemasangan dan pembongkaran scaffolding bisa membahayakan keselamatan para pekerja dan mengganggu jalannya proyek konstruksi.
Oleh karena itu, kehadiran pengawas scaffolding yang bersertifikat dan kompeten sangatlah penting. Mereka harus memiliki keahlian teknis yang memadai serta pemahaman mendalam tentang standar keselamatan kerja dan prosedur teknis yang terkait dengan scaffolding.
Dasar Hukum Sertifikasi Pengawas Scaffolding
Sertifikasi ini didasarkan pada Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP.20/DJPPK/VI/2004, yang hingga kini masih menjadi acuan resmi dalam penetapan standar kompetensi personel K3 di sektor konstruksi. Regulasi tersebut mengatur standar kompetensi, kurikulum, serta persyaratan peserta pelatihan, khususnya bagi pengawas dan inspektor scaffolding, sejalan dengan kebutuhan akan personel K3 bersertifikat pada proyek-proyek konstruksi dengan berbagai skala.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan kemampuan teknis dan pengawasan kerja perancah, agar berjalan aman, efisien, dan memenuhi ketentuan peraturan perundangan. Dalam konteks KEP.20/2004, kehadiran pengawas scaffolding yang kompeten bukan hanya rekomendasi, tetapi kewajiban mutlak dalam menjamin keselamatan kerja di proyek yang melibatkan struktur perancah.
Tujuan Sertifikasi Pengawas Scaffolding
Sertifikasi ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
- Menjamin bahwa para pengawas memiliki kompetensi dalam hal pemasangan, perawatan, dan pembongkaran scaffolding.
- Meningkatkan standar keselamatan di tempat kerja konstruksi.
- Mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang bisa disebabkan oleh kesalahan teknis atau prosedur.
- Menegakkan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku.
- Mengoptimalkan efisiensi kerja dengan melakukan pengawasan yang teliti terhadap seluruh proses scaffolding.
Siapa Saja yang Perlu Mengikuti Sertifikasi Ini?
Pelatihan ini ditujukan untuk:
- Supervisor lapangan di proyek konstruksi
- Teknisi K3 yang bekerja di ketinggian
- Inspektor scaffolding internal
- Kontraktor yang terlibat dalam pemasangan perancah
Perysaratan Peserta Sertifikasi Pengawas Scaffolding
Persyaratan Umum
- Pendidikan minimal SLTA (lampirkan copy Ijazah)
- Fotokopi KTP
- Pengalaman kerja di bidang perancah (scaffolding) minimal 2 tahun
- Sertifikat perlatihan berbasis kompetensi
- Berbadan sehat ditandai dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Persyaratan Administrasi
- Surat Tugas mengikuti uji kompetensi dari perusahaan
- Surat penunjukan sebagai Pengawas dan Inspektor Scaffolding atau Perancah beserta Tugas dan Tanggung Jawabnya
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi
- Absensi safety talk sebelum pekerjaan terkait scaffolding atau perancah
- Gambar rencana kerja scaffolding atau perancah yang telah dibuat
- Jadwal pekerjaan scaffolding mulai dari persiapan, pembangunan, hingga pembongkaran scaffolding
- Job Safety Analysis (JSA) terkait scaffolding
- Laporan inspeksi scaffolding atau perancah
- Foto kegiatan pengawasan atau inspeksi scaffolding atau perancah lengkap dengan APD
Baca juga: Ingin Jadi Calon Ahli K3 Pesawat Angkat & Angkut? Begini Cara Resminya!
Materi yang Diajarkan dalam Sertifikasi
Pelatihan pengawas scaffolding mencakup beberapa unit kompetensi:
- Melaksanakan K3 di tempat kerja
- Melaksanakan komunikasi di tempat kerja
- Mengatur pelaksanaan K3 di tempat kerja
- Mengatur komunikasi di tempat kerja
- Memberikan kontribusi kualitas hasil kerja
- Memeriksa gambar kerja scaffolding
- Mengidentifikasi desain scaffolding
- Mengidenditifikasi jadwal pelaksanaan scaffolding
- Memeriksa rangkaian pemasangan scaffolding
- Memeriksa kebenaran dan menyetujui pekerjaan pemasangan scaffolding
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Sertifikasi Pengawas Scaffolding
Pelatihan Sertifikasi Pengawas Scaffolding diselenggarakan dengan skema blended learning, yaitu kombinasi antara daring dan luring, agar peserta tetap fleksibel namun tetap efektif menyerap materi.
🗓️ Durasi Pelatihan
-
2 hari pelatihan online (live via Zoom): Fokus pada teori, regulasi K3, dan studi kasus.
-
1 hari uji kompetensi offline (assessment BNSP): Diselenggarakan di HSE SkillUp Learning Center, Yogyakarta, dengan penguji dari LSP resmi.
📆 Jadwal Pelatihan
Jadwal pelatihan rutin tersedia setiap bulan.
👉 Hubungi customer advisor kami untuk informasi jadwal terbaru dan ketersediaan kuota pelatihan.
Biaya Investasi Pelatihan
💰 Total Biaya Sertifikasi: Rp 6.500.000,- / peserta
Harga belum termasuk akomodasi (non-penginapan)
Investasi ini mencakup seluruh rangkaian pelatihan, pendampingan sampai uji kompetensi, dan dokumen resmi yang diakui oleh negara.
Fasilitas yang Didapatkan Peserta
Peserta pelatihan akan mendapatkan berbagai fasilitas pendukung agar proses belajar berlangsung optimal:
✅ Modul Pelatihan lengkap sesuai standar Kepdirjen No. KEP.20/DJPPK/VI/2004
✅ Training Kit (alat tulis & materi pendukung)
✅ Coffee Break & Lunch selama sesi offline
✅ Souvenir eksklusif dari HSE SkillUp
✅ Sertifikat Pelatihan dari HSE SkillUp sebagai penyelenggara resmi
✅ Sertifikat Kompetensi BNSP, bagi peserta yang lulus uji kompetensi
📌 Catatan: Sertifikat BNSP hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan kompeten setelah melalui proses asesmen yang sesuai standar LSP K3.
Daftarkan Diri Anda Sekarang!
Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti Sertifikasi Pengawas Scaffolding bersama instruktur berpengalaman dan sertifikat resmi dari BNSP.