HSE-LOGO

Competence for
Sustainable Productivity

  • BERANDA
  • PROFIL KAMI
  • LAYANAN
    • Sertifikasi KEMNAKER RI
      • Ahli K3 Pesawat Angkat & Pesawat Angkut
      • Ahli K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun
      • Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi
    • Sertifikasi KEMENHUB
      • Driver Angkutan B3
    • Sertifikasi BNSP
      • Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup (LCA)
      • Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup (LCA)
      • Penanggungjawab Penanggulangan Pencemaran Air (PPPA)
      • Penanggung Jawab Pengolahan Air Limbah (POPAL)
      • Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)
      • Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Instalasi POIPU
      • MANAJER PENGUMPULAN LIMBAH B3
  • KUMPULAN ARTIKEL
  • HUBUNGI
    • Formulir Pendaftaran

Sertifikasi Pengelolaan Limbah B3 (PLB3)

  • HSESKILLUP
  • April 10, 2024

Share

Beranda » supervisor perancah » Sertifikasi Pengelolaan Limbah B3 (PLB3)

Sertifikasi Pengelolaan Limbah B3 – Pelatihan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang mendalam kepada peserta dalam pengelolaan limbah B3. Limbah B3 adalah jenis limbah yang mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.

Dewasa ini kemajuan teknologi mendorong dunia industri untuk mengakrabkan diri terhadap limbah B3 karena hampir seluruh aktifitas industri maupun rumah tangga pasti menghasilkan limbah. Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah), yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, setiap individu yang terlibat di dalam penanganannya memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut.

Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Mengingat adanya sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri, maka sebagai upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat–sifat bahan kimia berbahaya, setiap Informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Diperlukan SDM yang memiliki wawasan dan kompetensi mumpuni pada setiap industri. Kami selaku LDP (Lembaga Diklat Profesi) melalui pelatihan ini akan memberikan pemahaman secara komprehensif bagi personal yang bertanggung jawab dalam pemantauan dan analisis pengelolaan limbah B3 sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan mampu mengikuti uji kompetensi skema Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3).

Unit Kompetensi Sertifikasi Pengelolaan Limbah B3

  1. Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  2. Merencanakan Minimasi Limbah B3
  3. Melaksanakan Minimasi Limbah B3
  4. Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  5. Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  6. Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  7. Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  8. Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  9. Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  10. Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

Persyaratan Peserta Sertifikasi Pengelolaan Limbah B3

  • Scan KTP
  • Scan Ijazah terakhir
  • CV (Curriculum Vitae)
  • Portofolio
  • Sertifikat pelatihan yang relevan
  • Foto ukuran 3×4 background merah

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
  • Pelaksanaan diklat dan uji kompetensi full online.

Biaya / Investasi

Rp 9.000.000,- / peserta

Fasilitas Pelatihan

  • Instruktur yang kompeten
  • Module
  • Sertifikasi Diklat
  • Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)

Informasi dan pendaftaran

WhatsApp / Telp: 0853-3015-4578 (Ain)

Email: aini@centrasafety.com

Picture of HSESKILLUP

HSESKILLUP

PrevPrevious
NextNext

Recent Posts

7 Perbedaan Sertifikasi Lingkungan vs ISO 14001 untuk Perusahaan

7 Perbedaan Sertifikasi Lingkungan vs ISO 14001 untuk Perusahaan

Baca Selengkapnya
Apa Itu Sertifikasi Lingkungan dan Mengapa Sangat Penting bagi Perusahaan

Apa Itu Sertifikasi Lingkungan dan Mengapa Sangat Penting bagi Perusahaan

Baca Selengkapnya
Incinerator Sampah Dilarang? Ini Peran Pengendali Pencemaran Udara yang Jarang Dibahas

Incinerator Sampah Dilarang? Ini Peran Pengendali Pencemaran Udara yang Jarang Dibahas

Baca Selengkapnya
Hubungan LCA dan Net Zero Emission: Panduan Strategis Menuju Industri Hijau Indonesia

Hubungan LCA dan Net Zero Emission: Panduan Strategis Menuju Industri Hijau Indonesia

Baca Selengkapnya
Life Cycle Assessment (LCA) dalam PROPER: Strategi Kunci Menuju Peringkat Hijau dan Emas sesuai PerBPLH No. 7 Tahun 2025

Life Cycle Assessment (LCA) dalam PROPER: Strategi Kunci Menuju Peringkat Hijau dan Emas sesuai PerBPLH No. 7 Tahun 2025

Baca Selengkapnya
HSE-LOGO

We bring over 2,600 professionals from various industries to our HSE training and certification programs.

Facebook Instagram Linkedin

Menu

  • Beranda
  • Profil Kami
  • Layanan
  • Kumpulan Artikel
  • Hubungi

Layanan

  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi BNSP
  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Kemnaker
  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Kemenhub

Daftar & Mulai Pelatihan

Daftar Sekarang

© 2025 HSE SkillUp. All rights reserved.

Privacy Policy | Terms & Conditions | Site Map
Click it!