Apa Itu Sertifikasi Remote Sensing?

Sertifikasi remote sensing adalah proses penilaian dan pengakuan resmi terhadap kompetensi seseorang di bidang Penginderaan Jauh. Melalui pelatihan dan uji kompetensi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), peserta akan dibekali dengan keahlian teknis untuk mengolah, menganalisis, dan memanfaatkan data citra satelit dan sistem informasi geografis (SIG).

Penginderaan Jauh sendiri merupakan teknik memperoleh informasi tentang objek di permukaan bumi tanpa kontak langsung, menggunakan sensor optik, elektro-optik, atau radar. Data yang dikumpulkan dikemas dalam bentuk citra, lalu dianalisis oleh para profesional.


Mengapa Sertifikasi Remote Sensing Penting?

Dengan meningkatnya kebutuhan akan pemetaan, pemantauan sumber daya alam, dan analisis spasial, sertifikasi remote sensing menjadi kunci untuk:


Skema Sertifikasi Remote Sensing Sesuai SKKNI

Sertifikasi ini terbagi menjadi empat level utama sesuai SKKNI Kepmenaker No. 172 Tahun 2020:

1. Sertifikasi Operator Penginderaan Jauh

Unit Kompetensi:

2. Sertifikasi Teknisi Penginderaan Jauh

Unit Kompetensi:

3. Sertifikasi Analis Penginderaan Jauh

Unit Kompetensi:

4. Sertifikasi Ahli Muda Penginderaan Jauh

Unit Kompetensi:


Metode Pelatihan dan Sertifikasi Remote Sensing

Pelatihan diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP) seperti PT Centra Gama Indovisi, yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.

Metode pembelajaran berbasis kompetensi mencakup:


Siapa yang Cocok Mengikuti Sertifikasi Ini?

Program ini direkomendasikan bagi:

Persyaratan Peserta:


Daftarkan Diri Anda Sekarang!

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti Sertifikasi Remote Sensing bersama instruktur berpengalaman dan sertifikat resmi dari BNSP.

Informasi dan Pendaftaran

In-House Training tersedia berdasarkan permintaan. Hubungi kami untuk penawaran khusus perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *