Pengawas K3 Migas
Pengawas K3 Migas – Training Pengawas K3 Migas bersertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP Energi dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP Energi. Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industri migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industri secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi migas mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu. Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas K3 Migas Menghasilkan Pengawas K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas. Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku. Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3. Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran. Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja. Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja. Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja. Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat. Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3. Unit Kompetensi Pengawas K3 Migas Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja placement and distribution of fire extinguishers in the workplace. Menerapkan safety permit di tempat kerja Menerapkan kegiatan forcible entry. Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja. Melakukan inspeksi K3 Melakukan Audit K3 di tempat kerja Materi Sertifikasi Pengawas K3 Migas UU dan Peraturan K3 Migas Dasar-Dasar K3 Migas Inspeksi Keselamatan Kerja Ijin Keselamatan Kerja Alat Pelindung Diri (APD) Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA Pengukuran Gas Berbahaya Pengukuran Kebisingan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja Audit K3 Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP) Manajemen Pencegahan Kebakaran Forcible Entry Praktek Instruktur Team dari LSP Energi Peserta Minimal Lulusan D3 Memiliki pengelaman kerja di bidang Pengawas k3 minimal 2 tahun Foto Copy ijazah terakhir Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan. Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar. Waktu dan Tempat Tanggal : Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terbaru kami. Waktu : 08.00 – 16.00 WIB Tempat : Centra Safety Learning Center, Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta Biaya Pelatihan Rp 8.500.000,- / peserta (non penginapan) Fasilitas Modul 1x Makan siang, 2x Coffee Break Sertifikat dari Centra Safety Sertifikat BNSP bagi yang berkompeten Training Kit Souvenir Informasi dan Pendaftaran CENTRASAFETY – Safety Training Specialist Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta Phone/WA : 0853-3015-4578 (Ain) Email : aini@centrasafety.com