HSE-LOGO

Competence for
Sustainable Productivity

  • BERANDA
  • PROFIL KAMI
  • LAYANAN
    • Sertifikasi KEMNAKER RI
      • Ahli K3 Pesawat Angkat & Pesawat Angkut
      • Ahli K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun
      • Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi
    • Sertifikasi KEMENHUB
      • Driver Angkutan B3
    • Sertifikasi BNSP
      • Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup (LCA)
      • Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup (LCA)
      • Penanggungjawab Penanggulangan Pencemaran Air (PPPA)
      • Penanggung Jawab Pengolahan Air Limbah (POPAL)
      • Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)
      • Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Instalasi POIPU
      • MANAJER PENGUMPULAN LIMBAH B3
  • KUMPULAN ARTIKEL
  • HUBUNGI
    • Formulir Pendaftaran

Update Kebijakan KLHK 2025 Terkait Pengendalian Pencemaran Air

  • Fajar HSE SKILLUP
  • November 29, 2025

Share

Beranda » Artikel » Update Kebijakan KLHK 2025 Terkait Pengendalian Pencemaran Air

Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam sejarah pengelolaan lingkungan di Indonesia. Setelah pemerintah memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menjadi dua lembaga terpisah KLH dan BPLH arus kebijakan terkait pencemaran air kini dibuat lebih teknis, fokus, dan terukur. Pemisahan ini membuka jalan bagi terbitnya regulasi baru, termasuk PERMENLH-BPLH Nomor 11 Tahun 2025, yang memperbarui baku mutu air limbah domestik dan standar teknologi pengolahan air limbah, serta mempertegas langkah nasional dalam menurunkan beban pencemar air di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk para praktisi lingkungan, regulator daerah, penanggung jawab IPAL, serta tim compliance perusahaan, perubahan ini bukan sekadar update administratif tetapi pergeseran standar yang akan membentuk cara industri merancang, mengoperasikan, dan memantau sistem pengendalian pencemaran mereka.
HSE SkillUp, sebagai lembaga pelatihan dan sertifikasi kompetensi lingkungan, turut mengikuti perkembangan regulasi ini untuk memastikan tenaga PPPA dan POPAL siap menghadapi perubahan standar nasional.

Latar Belakang Regulasi KLHK 2025 dan Arah Kebijakan Nasional

Peningkatan kualitas air nasional telah lama menjadi prioritas KLHK. Namun, beban pencemar domestik dan non-domestik semakin meningkat seiring urbanisasi, pertumbuhan industri, dan perubahan konsumsi masyarakat.

Beberapa faktor pendorong lahirnya PERMENLH-BPLH 2025 antara lain:

  • Pengetatan standar badan air sesuai PP 22/2021

  • Maraknya pencemaran domestik tidak terkelola

  • Kesenjangan teknologi IPAL antar daerah

  • Tingginya parameter mikrobiologi pada badan air

  • Tuntutan global terhadap kepatuhan ESG

Karena itu, regulasi 2025 membawa pendekatan baru: teknologinya diatur, bukan hanya baku mutunya.

Regulasi Baru KLHK 2025 untuk Pengendalian Pencemaran Air

Regulasi-Baru-KLHK-2025-untuk-Pengendalian-Pencemaran-Air

1. Baku Mutu Air Limbah Domestik Terbaru (PERMENLH-BPLH No. 11/2025)

Regulasi ini menggantikan ketentuan sebelumnya (P.68/2016). Perubahan utamanya mencakup:

a. Pembagian berdasarkan jenis limbah

  • Air limbah kakus

  • Air limbah non-kakus

  • Gabungan kakus + non-kakus

b. Pembagian berdasarkan tujuan pembuangan

  • Ke media air

  • Ke drainase/irigasi

  • Pemanfaatan (penyiraman, resapan formasi, menahan intrusi air laut)

c. Parameter yang ditata ulang

  • BOD

  • COD

  • TSS

  • Amoniak

  • MBAS (deterjen anionic)

  • Minyak & lemak

  • Mikroorganisme (Salmonella, Shigella, Vibrio cholera)

Contoh perubahan signifikan:

  • BOD untuk pengolahan tersendiri → 30–75 mg/L (turun dari ketentuan lama)

  • COD buangan non-kakus → 80–100 mg/L

  • Fecal coliform → 1.000 MPN/100 mL untuk kebanyakan buangan

  • Parameter mikrobiologi wajib untuk fasilitas kesehatan

2. Pengolahan Air Limbah Secara Terintegrasi 

Untuk industri yang menggabungkan air limbah domestik dan non-domestik, baku mutu dihitung dengan rumus neraca massa, bukan nilai baku mutu tunggal.
Contoh penerapan:

Cmax = (Ci × Qi + Cn × Qn) / (Qi + Qn)

Contoh BOD gabungan:

  • Industri A: 100 mg/L (200 m³/hari)

  • Domestik: 30 mg/L (100 m³/hari)
    → BOD gabungan = 76,7 mg/L

Hal ini berimbas besar bagi industri multi-unit seperti pabrik F&B, kimia, dan manufaktur kompleks.

3. Standar Teknologi IPAL Domestik 

Ini bagian paling transformasional.

KLHK kini menetapkan standar teknologi wajib, meliputi:

Untuk debit ≤ 3 m³/hari:

  • Tangki septik SNI

  • Grease trap

  • Uji lumpur berkala

  • Tidak boleh resapan langsung

Untuk debit 3–50 m³/hari:

  • Equalization tank

  • Anaerobik (baffled reactor)

  • Aerobik (Extended Aeration, SBR, MBR)

  • Secondary clarifier

  • Filtrasi

  • Disinfeksi UV/khlorin

Teknologi pilihan:

  • Constructed wetland

  • Stabilization pond dengan desain teknis ketat

Perusahaan yang ingin memahami peran dan keharusan kompetensi personel, bisa membaca:
Peran Sertifikasi PPPA dan POPAL dalam Meningkatkan Peringkat PROPER Perusahaan.

4. Ketentuan Teknis Baru untuk Persetujuan Lingkungan

Semua kewajiban standar teknologi harus masuk ke:

  • AMDAL

  • UKL-UPL

  • SPPL

  • Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah

Dokumen lingkungan wajib menyesuaikan apabila:

  • Baku mutu belum sesuai

  • Volume berubah signifikan

  • Ada penambahan teknologi IPAL

5. Ketentuan Peralihan 2 Tahun

Perusahaan diberi waktu maksimal 2 tahun untuk menyesuaikan IPAL dan dokumen lingkungan sejak regulasi ini diundangkan.

Dampak Regulasi KLHK 2025 untuk Industri

1. Dampak Operasional

  • Upgrade IPAL wajib

  • Monitoring upstream-outfall

  • Penambahan unit pemisah minyak & lemak

  • Penyesuaian kapasitas tangki septik

2. Dampak Biaya

  • Perkiraan biaya upgrade IPAL naik 20–40% tergantung jenis proses

  • Industri kecil → dampak paling terasa

  • Industri besar → wajib investasi di kombinasi anaerob–aerob modern

3. Dampak terhadap PROPER & ESG

  • Parameter biomikroba makin ketat

  • Investor ESG global kini menilai compliance readiness perusahaan

Untuk pemahaman kompetensi terkait profesi teknis, baca:
Panduan Lengkap Sertifikasi PPPA dan POPAL serta Mengenal Perbedaan PPPA dan POPAL.

Implikasi Regulasi 2025 terhadap PPPA & POPAL

1. Kebutuhan Kompetensi Baru

Tenaga PPPA/POPAL harus memahami:

  • Perhitungan baku mutu terintegrasi

  • Kriteria desain IPAL terbaru

  • Parameter mikrobiologi wajib

  • Standar teknologi berdasarkan kapasitas debit

  • Persyaratan dokumen lingkungan terbaru

Lihat panduan lengkapnya di artikel:
Langkah-Langkah Menjadi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).

2. Pentingnya Sertifikasi Kompetensi

Dengan regulasi baru ini:

  • Audit kompetensi operator & penanggung jawab IPAL semakin ketat

  • Tim PPPA & POPAL wajib memahami regulasi hingga ke lampiran

  • Pelatihan berbasis standar SNI dan baku mutu menjadi kebutuhan utama

HSE SkillUp menyediakan program pelatihan dan sertifikasi PPPA/POPAL berbasis regulasi terbaru untuk mendukung kesiapan industri.

Studi Kasus Implementasi di Lapangan

1. Pabrik FMCG 40 m³/hari

Masalah: grease trap tidak memadai → TSS & minyak tinggi.
Solusi sesuai regulasi: upgrade anaerob–aerob + filtrasi + desinfeksi UV.

2. Kantor 500 Karyawan

Debit domestik ~15 m³/hari → wajib equalization, aerasi, clarifier.
Tanki septik SNI saja tidak cukup.

3. Fasilitas Kesehatan

Parameter mikrobiologi tambahan (Salmonella, Shigella, Vibrio)
→ risiko gagal PROPER jika tidak comply.

Rekomendasi Langkah untuk Perusahaan

Checklist Kepatuhan

  • Audit IPAL

  • Verifikasi parameter baku mutu

  • Cek dokumen lingkungan

  • Perbarui SOP pemantauan

  • Latih tenaga PPPA/POPAL

Artikel “Mengapa Sertifikasi POPAL Penting bagi Operasional IPAL” dapat membantu memahami urgensi kompetensi teknis operator.

 


FAQ

1. Apa perbedaan besar antara regulasi 2016 dan 2025?

Regulasi 2025 menambahkan standar teknologi wajib, parameter lebih ketat, serta penghitungan baku mutu terintegrasi.

2. Berapa lama masa transisi pemenuhan regulasi?

Perusahaan diberi waktu 2 tahun sejak tanggal diundangkan.

3. Apakah semua perusahaan wajib memiliki IPAL yang sesuai standar teknologi baru?

Ya, khususnya perusahaan dengan debit ≥3 m³/hari.

4. Bagaimana menghitung baku mutu terintegrasi?

Dengan rumus neraca massa yang menggabungkan kadar dan debit masing-masing limbah.

5. Apa dampaknya bagi tenaga PPPA & POPAL?

Kompetensi teknis wajib ditingkatkan karena standar desain & pemantauan IPAL berubah signifikan.

Penutup

Regulasi KLHK 2025 membawa perubahan besar bagi dunia pengelolaan air limbah di Indonesia. Dengan pendekatan baku mutu yang lebih ketat dan standar teknologi yang detail, perusahaan harus bergerak cepat untuk memastikan seluruh fasilitas dan personel siap memenuhi ketentuan baru.
HSE SkillUp berkomitmen mendukung industri melalui pelatihan, sertifikasi, dan edukasi berbasis regulasi terbaru, agar setiap perusahaan dapat mencapai kepatuhan yang optimal sekaligus meningkatkan performa PROPER.

Picture of Fajar HSE SKILLUP

Fajar HSE SKILLUP

Fajar adalah profesional Environment dan K3 yang berpengalaman mengembangkan pelatihan dan sertifikasi berbasis standar nasional. Sebagai Supervisor di HSE SkillUp, ia merancang program yang selaras dengan regulasi Kemnaker, BNSP, SMK3, dan ISO 14001, memastikan setiap pelatihan relevan, aplikatif, dan berdampak bagi industri.
PrevPrevious
NextNext

Recent Posts

7 Perbedaan Sertifikasi Lingkungan vs ISO 14001 untuk Perusahaan

7 Perbedaan Sertifikasi Lingkungan vs ISO 14001 untuk Perusahaan

Baca Selengkapnya
Apa Itu Sertifikasi Lingkungan dan Mengapa Sangat Penting bagi Perusahaan

Apa Itu Sertifikasi Lingkungan dan Mengapa Sangat Penting bagi Perusahaan

Baca Selengkapnya
Incinerator Sampah Dilarang? Ini Peran Pengendali Pencemaran Udara yang Jarang Dibahas

Incinerator Sampah Dilarang? Ini Peran Pengendali Pencemaran Udara yang Jarang Dibahas

Baca Selengkapnya
Hubungan LCA dan Net Zero Emission: Panduan Strategis Menuju Industri Hijau Indonesia

Hubungan LCA dan Net Zero Emission: Panduan Strategis Menuju Industri Hijau Indonesia

Baca Selengkapnya
Life Cycle Assessment (LCA) dalam PROPER: Strategi Kunci Menuju Peringkat Hijau dan Emas sesuai PerBPLH No. 7 Tahun 2025

Life Cycle Assessment (LCA) dalam PROPER: Strategi Kunci Menuju Peringkat Hijau dan Emas sesuai PerBPLH No. 7 Tahun 2025

Baca Selengkapnya
HSE-LOGO

We bring over 2,600 professionals from various industries to our HSE training and certification programs.

Facebook Instagram Linkedin

Menu

  • Beranda
  • Profil Kami
  • Layanan
  • Kumpulan Artikel
  • Hubungi

Layanan

  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi BNSP
  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Kemnaker
  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Kemenhub

Daftar & Mulai Pelatihan

Daftar Sekarang

© 2025 HSE SkillUp. All rights reserved.

Privacy Policy | Terms & Conditions | Site Map