Sertifikasi K3 Resmi
untuk Tenaga Kerja Profesional

ahli k3 ptp

Share:

Ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi)

Ahli K3 PTP – Tingginya angka kecelakaan kerja di sektor industri yang berkaitan dengan penggunaan Pesawat Tenaga Produksi menuntut adanya tenaga ahli yang kompeten dalam pengawasan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk menjawab kebutuhan ini, Ahli K3 Pesawat Tenaga Produksi (Ahli K3 PTP) menjadi sosok penting yang wajib dimiliki oleh perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang pengujian dan pemeriksaan K3.

Merujuk pada regulasi yang berlaku seperti UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 38 Tahun 2016, Permenaker No. 04/Men/1995, serta Kepdirjen No. Kep. 75/PPK/XII/2013, pemerintah mewajibkan setiap industri yang menggunakan pesawat tenaga dan produksi untuk memiliki tenaga Ahli K3 PTP yang tersertifikasi.


Materi Pelatihan Ahli K3 PTP

Dasar-Dasar

  • Kebijakan K3 dan sistem manajemen K3

  • UU No. 1 Tahun 1970

  • Prinsip dasar K3

  • Investigasi kecelakaan kerja

Kompetensi Keahlian

  • Permenaker No. 38 Tahun 2016

  • Penggerak mula, transmisi tenaga mekanik dan komponennya

  • Mesin perkakas dan mesin produksi

  • Tanur (furnace) dan perlengkapannya

  • Teknik pondasi

  • Perhitungan dan penilaian konstruksi pesawat tenaga & produksi

  • Teknik pengelasan dan metode pengujian tak merusak (NDT)

  • Pemeriksaan/pengujian: penggerak mula, mesin produksi, tanur, pondasi

  • Praktek lapangan

Materi Penunjang

  • Mekanika teknik terapan / elemen mesin

  • Sistem kelistrikan dan kontrol otomatis

  • Pengetahuan tentang bahan dan korosi

  • Proses manufaktur, pemasangan, serta modifikasi peralatan

  • Membaca gambar teknik

  • Analisis Keselamatan Kerja (JSA)


Metode Evaluasi Sertifikasi Ahli K3 PTP

  • Ujian teori

  • Penyusunan kertas kerja

  • Seminar presentasi

  • Pembelajaran langsung dari para instruktur, terdiri dari:

    • Ahli K3 dari Kemnaker RI

    • Ahli K3 dari Disnaker

    • Profesional K3 di bidang PTP

    • Akademisi K3


Persyaratan Peserta

  • Minimal lulusan D3 Teknik

  • Surat keterangan sehat

  • Fotokopi KTP dan ijazah

  • Curriculum Vitae (CV) terbaru

  • Surat rekomendasi dari perusahaan

  • Membawa laptop pribadi

  • Sepatu safety


Jadwal & Lokasi Pelatihan

  • Tanggal: Hubungi kontak kami untuk jadwal terbaru

  • Waktu: Pukul 08.00 – 16.00 WIB

  • Tempat: HSE SKILL UP Training Center, Jl. Patangpuluhan No. 26, Yogyakarta


Biaya dan Fasilitas

  • Investasi: Rp 26.000.000,- (termasuk penginapan / residensial)

  • Fasilitas yang disediakan:

    • Perlengkapan pelatihan

    • Akomodasi selama pelatihan

    • Konsumsi (2x coffee break dan 1x makan siang per hari)

    • Sertifikat resmi dari Kemnaker RI

    • Souvenir eksklusif

    • SK penunjukan sebagai Ahli K3 PTP

    • Wearpack pelatihan

    • Penjemputan di stasiun atau terminal


Informasi & Pendaftaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang!

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti Sertifikasi Ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi) bersama instruktur berpengalaman dan sertifikat resmi dari Kemnaker RI.

In-House Training tersedia berdasarkan permintaan. Hubungi kami untuk penawaran khusus perusahaan.