Sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), keberadaan teknisi K3 listrik yang terlatih dan tersertifikasi menjadi sangat penting bagi dunia industri.

Dalam bidang kelistrikan, terdapat sejumlah regulasi khusus yang wajib dipatuhi, di antaranya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 beserta perubahan melalui Permenaker Nomor 33 Tahun 2015, yang mengatur keselamatan dan kesehatan kerja listrik di tempat kerja serta mewajibkan penerapan standar instalasi sesuai PUIL 2011 (SNI 04-0225-2011). Selain itu, ketentuan tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir juga diatur lebih lanjut dalam peraturan teknis K3 kelistrikan yang mengacu pada standar nasional terbaru, menggantikan pengaturan lama yang tercantum dalam Permenaker No. Per.01/MEN/1989.Untuk membantu perusahaan memenuhi ketentuan tersebut, HSE SkillUp menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik yang disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

Melalui pelatihan ini, para teknisi diharapkan mampu berkontribusi secara optimal dalam menjaga keselamatan kerja, mencegah risiko kecelakaan yang disebabkan oleh bahaya kelistrikan, serta meningkatkan kesadaran dan implementasi K3 di lingkungan kerja perusahaan.

🎯Kompetensi Lulusan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik Kemnaker

1. Kompetensi Umum

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mampu:

2. Kompetensi Akademik

Peserta akan mempelajari:

3. Kompetensi Keterampilan Teknik

Selama pelatihan praktis, peserta dilatih untuk:

 

🧾Materi Pelatihan Sertifikasi Teknisi Listrik Kemnaker

Program pelatihan mencakup:

📋 Persyaratan Peserta Sertifikasi Teknisi Listrik

Untuk mengikuti pelatihan ini, peserta diwajibkan membawa:

🗓️ Jadwal dan Lokasi Pelatihan

 

💰 Biaya dan Fasilitas Pelatihan

Fasilitas yang Didapatkan:

📞 Informasi dan Pendaftaran

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran pelatihan:

Aini
📱 0853-3015-4578
✉️ aini@hseskillup.com

Fajar
📱 0853-2888-3511
✉️ fajar@hseskillup.com

Nurma
📱 0813-8142-1802
✉️ nurma@hseskillup.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *