HSE-LOGO

Competence for
Sustainable Productivity

  • BERANDA
  • PROFIL KAMI
  • LAYANAN
    • Sertifikasi KEMNAKER RI
      • Ahli K3 Pesawat Angkat & Pesawat Angkut
      • Ahli K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun
      • Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi
    • Sertifikasi KEMENHUB
      • Driver Angkutan B3
    • Sertifikasi BNSP
      • Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup (LCA)
      • Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup (LCA)
      • Penanggungjawab Penanggulangan Pencemaran Air (PPPA)
      • Penanggung Jawab Pengolahan Air Limbah (POPAL)
      • Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)
      • Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Instalasi POIPU
      • MANAJER PENGUMPULAN LIMBAH B3
  • KUMPULAN ARTIKEL
  • HUBUNGI
    • Formulir Pendaftaran

Inspektur Bejana Tekan BNSP

  • HSESKILLUP
  • September 28, 2023

Share

Beranda » supervisor perancah » Inspektur Bejana Tekan BNSP

Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur bejana tekan di Indonesia, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI.

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5, 6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).

Pelatihan dan sertifikasi Inspektur Bejana Tekan merupakan program pelatihan yang dirancang khusus untuk mengembangkan kemampuan profesional dalam memeriksa dan memastikan keamanan bejana tekan. Memahami cara melakukan inspeksi yang tepat adalah kunci untuk mencegah kegagalan bejana tekan yang berpotensi berbahaya.

Tujuan Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan

  • Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan Bejana Tekan
  • Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi bejana tekan yang sesuai dengan peruntukannya
  • Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan bejana tekan
  • Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional.

Materi Pelatihan

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Inspeksi: Pengertian dan Aspek-aspeknya
  3. Tahap-tahap Inspeksi
  4. Perencanaan Inspeksi
  5. Inspection Recording
  6. Klasifikasi Bejana Tekan
  7. Bagian-bagian pada bejana tekan
  8. Pekerjaan Inspeksi pada Bejana Tekan
  9. Kompetensi Inspektor Bejana Tekan
  10. Code dan Standard
  11. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektur Bejana Tekan

Unit – Unit Kompetensi

  • Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan atau Riwayat Data Bejana Tekan (Kode Unit M.712032.001.01)
  • Melakukan Identifikasi Bejana Tekan (Kode Unit M.712032.002.01)
  • Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja (Kode Unit M.712032.003.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Pabrikasi (Kode Unit M.712032.004.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Reparasi (Kode Unit M.712032.005.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Alterasi (Kode Unit M.712032.006.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Saat Beroperasi (Kode Unit M.712032.007.01)
  • Melakukan Inspeksi Bejana Tekan pada Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan pada saat tidak Beroperasi (Kode Unit M.712032.008.01)
  • Melakukan Evaluasi Hasil Inspeksi Bejana Tekan (Kode M.712032.009.01)
  • Membuat Laporan dan Rekomendasi (Kode M.712032.010.01)

Persyaratan Peserta

Syarat Umum:

  1. Pendidikan minimal setingkat SMA (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 5 tahun
  3. Sehat jasmani dan rohani

Syarat Administrasi:

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar (background  merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.

Investasi

Rp 11.000.000,- / peserta (non-residensial)

Fasilitas

  • Instruktur yang kompeten
  • Meeting room yang nyaman
  • Coffee break 2x dan lunch 1x
  • Module
  • Training kit
  • Dokumentasi foto
  • Sertifikat pelatihan dari Centra Safety
  • Sertifikat Inspektur dari BNSP jika dinyatakan kompeten.

Informasi dan Pendaftaran

  • WhatsApp: 0853 3015 4578 (Ain)
  • Email: aini@centrasafety.com
Picture of HSESKILLUP

HSESKILLUP

PrevPrevious
NextNext

Recent Posts

7 Perbedaan Sertifikasi Lingkungan vs ISO 14001 untuk Perusahaan

7 Perbedaan Sertifikasi Lingkungan vs ISO 14001 untuk Perusahaan

Baca Selengkapnya
Apa Itu Sertifikasi Lingkungan dan Mengapa Sangat Penting bagi Perusahaan

Apa Itu Sertifikasi Lingkungan dan Mengapa Sangat Penting bagi Perusahaan

Baca Selengkapnya
Incinerator Sampah Dilarang? Ini Peran Pengendali Pencemaran Udara yang Jarang Dibahas

Incinerator Sampah Dilarang? Ini Peran Pengendali Pencemaran Udara yang Jarang Dibahas

Baca Selengkapnya
Hubungan LCA dan Net Zero Emission: Panduan Strategis Menuju Industri Hijau Indonesia

Hubungan LCA dan Net Zero Emission: Panduan Strategis Menuju Industri Hijau Indonesia

Baca Selengkapnya
Life Cycle Assessment (LCA) dalam PROPER: Strategi Kunci Menuju Peringkat Hijau dan Emas sesuai PerBPLH No. 7 Tahun 2025

Life Cycle Assessment (LCA) dalam PROPER: Strategi Kunci Menuju Peringkat Hijau dan Emas sesuai PerBPLH No. 7 Tahun 2025

Baca Selengkapnya
HSE-LOGO

We bring over 2,600 professionals from various industries to our HSE training and certification programs.

Facebook Instagram Linkedin

Menu

  • Beranda
  • Profil Kami
  • Layanan
  • Kumpulan Artikel
  • Hubungi

Layanan

  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi BNSP
  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Kemnaker
  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Kemenhub

Daftar & Mulai Pelatihan

Daftar Sekarang

© 2025 HSE SkillUp. All rights reserved.

Privacy Policy | Terms & Conditions | Site Map