Pelatihan Auditor SMK3 – Salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan system tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada.

Audit SMK3 adalah proses yg dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Tujuan & Manfaat Pelatihan Auditor SMK3 

Tujuan utama pelatihan Auditor SMK3 adalah memberikan pemahaman suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Pelatihan dapat dilaksanakan in-house atau terbuka.

Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :

Manfaat

  1. Mendapat pengakuan sebagai auditor internal yang telah tersertifikasi Kemnaker RI.
  2. Dapat melakukan evaluasi terhadap tim auditor internal.

Materi Pelatihan Auditor SMK3

Peserta

Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan yang sudah mempunyai Sertifikat AK3 Umum.

Persyaratan Peserta

Metode Pelatihan Auditor SMK3 

Penyampaian Materi
Diskusi
Studi Kasus
Presentasi Kelompok

Instruktur

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3

Waktu & Tempat 

Tanggal : Silakan menghubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.
Waktu   : 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi   : Gedung Pelatihan Centra Safety di Yogyakarta.

In House Training: Minimal 10 orang.

Course Fee

Rp 5.500.000,- /participant (non residensial)*

Fasilitas

Pendaftaran Pelatihan Auditor SMK3 

CENTRA SAFETY YOGYAKARTA

Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta

Whatsapp: 0853-3015-4578 (Ain)

Email : aini@centrasafety.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *