Sertifikasi Ahli K3 PTP – Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan Pesawat Tenaga Produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang Ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi) .

Dengan pentingnya peran Ahli AK3 PTP, Pemerintah melalui UU No.1 tahun1970, Permenaker No : 38 Tahun 2016, Permenaker No. 04/Men/1995, Kep. Dirjen No: Kep. 75/PPK/XII/2013 mewajibkan setiap industri menggunakan atau bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi memiliki Ahli K3 PTP (Khususnya bagi perusahaan uji riksa K3)

Materi Sertifikasi Ahli K3 PTP

  1. Kebijakan K3
  2. Dasar-Dasar K3
  3. Undang-undang No.1 tahun 1970
  4. Sistem manajemen K3
  5. Investigasi Kecelakaan Kerja
  1. Permenaker No.38 Tahun 2016
  2. Jenis-jenis Penggerak Mula termasuk Transmisi tenaga mekanik dan perlengkapanya
  3. Jenis-jenis Mesin Perkakas dan produksi serta perlengkapanya
  4. Jenis-jenis Tanur (Furnace) dan perlengkapanya
  5. Teknik Pondasi
  6. Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga dan Produksi (standar)
  7. Pengelasan Dan Pengujian Tidak Merusak ( Non Destructive Test)
  8. Pemeriksaan/ Pengujian penggerak mula termasuk transmisi tenaga mekanik
  9. Pemeriksaan/ Pengujian mesin perkakas dan produksi
  10. Pemeriksaan/ Pengujian Tanur (Furnace)
  11. Pemeriksaan/ Pengujian pondasi
  12. Praktek Kerja Lapangan
  1. Mekanika Teknik Terapan/ Elemen mesin
  2. Kelistrikan dan alat control otomatis
  3. Pengetahuan Bahan
  4. Pengetahuan Korosi Dan Pencegahannya
  5. Proses pembuatan, pemasangan dan perbaikan/ modifikasi
  6. Membaca gambar teknik
  7. Job Safety Analysis (JSA)
  1. Ujian Teori
  2. Penulisan Kertas Kerja
  3. Seminar

Waktu Pelaksanaan Sertifikasi Ahli K3 PTP

Persyaratan Peserta Sertifikasi Ahli K3 PTP

Persyaratan Peserta :

  1. Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
  2. CV terbaru
  3. Foto Copy Kartu Identitas
  4. Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Surat Keterangan Sehat
  6. Foto Copy Ijasah terakhir
  7. Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 5 lembar (background merah)
  8. Sepatu safety dan laptop

Instruktur

Fasilitas

Biaya Pembinaan dan Sertifikasi

Rp 26.000.000,- / participant (residential)

Informasi dan Pendaftaran:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *