Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi K3 Scaffolding Bersertifikat

Apa Itu Sertifikasi K3 Scaffolding?

Menjadi seorang Scaffolder itu bukan sekadar tentang kemampuan teknis dalam memasang dan membongkar perancah. Anda perlu benar-benar memahami dan menerapkan aturan keselamatan kerja yang ada. Sertifikasi K3 Scaffolding memastikan bahwa pekerja di sektor konstruksi memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan standar K3 nasional.

Pelatihan ini didasarkan pada:

– UU No. 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja
– Permenaker No. PER.01/MEN/1980
– SKB Menaker & Menteri PU No. Kep 174/Men/1986 & No. 104/Kpts/1986

Dengan demikian, pelatihan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga merupakan kewajiban hukum untuk memastikan bahwa lingkungan kerja adalah aman dan bebas dari kecelakaan serta penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.


Manfaat/Tujuan Sertifikasi K3 Scaffolding

Tujuan Umum

  1. Mampu untuk memasang, merawat, dan membongkar perancah dengan cara yang aman.
  2. Menjamin keselamatan diri sendiri, teman kerja, konstruksi, dan lingkungan sekitar.

Capaian Akademik

  1. Memahami risiko yang mungkin muncul saat bekerja dengan scaffolding.
  2. Mengetahui langkah-langkah untuk mencegah kecelakaan di tempat kerja.
  3. Menguasai standar, jenis, dan prosedur kerja yang aman dalam penggunaan scaffolding.
  4. Melaksanakan supervisi dan inspeksi perancah sesuai dengan standar yang berlaku.

Sasaran Keterampilan Teknik

  1. Mempraktikkan cara pemasangan, perawatan, dan pembongkaran scaffolding.
  2. Mampu mengidentifikasi risiko dan potensi bahaya yang ada di lapangan.

 


Materi Pelatihan Sertifikasi K3 Scaffolding

Materi yang diajarkan meliputi:

    • Dasar hukum & peraturan K3 konstruksi

    • Pengetahuan dasar & jenis-jenis perancah

    • Standar teknis & pedoman scaffolding

    • Supervisi & pemeriksaan scaffolding

    • Penggunaan scaffolding yang aman

    • Dasar penilaian beban scaffolding

    • Identifikasi potensi bahaya

    • Pemasangan, perawatan, pembongkaran scaffolding

    • Prosedur kerja aman (working at height)

    • Praktek lapangan & ujian sertifikasi


Persyaratan Peserta K3 Scaffolding

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Pegawai teknisi scaffolding dengan pengalaman min. 2 tahun.

  • Pendidikan minimal SLTA/sederajat.

  • Melampirkan:

    • Fotokopi ijazah terakhir

    • Fotokopi KTP

    • Surat rekomendasi perusahaan

    • Surat keterangan sehat

    • Pas foto 2×3, 3×4, 4×6 (masing-masing 3 lembar, background merah)


Waktu dan Tempat

  • Tanggal : Hubungi nomo customer advisor untuk info jadwal yang terupdate.
  • Waktu   : 08.00 – 16.00 WIB
  • Lokasi   : HSE SkillUp Learning Center, Yogyakarta.

 

  • In House Training : Minimal 10 orang


Biaya Pelatihan

💰 Rp 5.500.000,- / peserta
(Tidak termasuk penginapan)

Termasuk fasilitas:

  • Modul / handout

  • Training kit

  • Sertifikat resmi dari Kemnaker RI

  • Coffee break & lunch

  • Souvenir menarik


Mengapa Pilih HSE SkillUp?

✅ Instruktur bersertifikat & berpengalaman
✅ Materi selalu update sesuai regulasi terbaru
✅ Mendapatkan sertifikat kompetensi Kemnaker
✅ Bisa in house training di lokasi Anda

Investasi pada pelatihan & sertifikasi K3 Scaffolding bukan hanya soal mematuhi aturan, tapi juga bentuk tanggung jawab Anda pada keselamatan tim dan kelangsungan proyek. Hubungi HSE SkillUp sekarang juga dan pastikan pekerjaan Anda berjalan tanpa kecelakaan.


Informasi dan Pendaftaran

Daftarkan Diri Anda Sekarang!

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti Sertifikasi K3 Scaffolding bersama instruktur berpengalaman dan sertifikat resmi dari Kemnaker RI.

In-House Training tersedia berdasarkan permintaan. Hubungi kami untuk penawaran khusus perusahaan.

Our Partner

Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
Partner
You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.
Edit Template

NURMA HSE SKILLUP

Writer & Blogger

2 Comments

  • Raka renata

    Selamat siang,
    Saya sudah ada sertifikat K3 perancah
    Dan 3 tahun yang lalu bikin pakai ijazah SD bisa
    Kenapa sekarang pas mau di perpanjang SIO nya
    Harus ijazah SMA

    Sementara hanya ada ijazah SD

    Terima kasih

    • Aini

      Selamat pagi Pak Raka..
      Terkait hal itu kembali lagi ke persyaratan dari Kementrian terkait minimal pendidikan Bapak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HSE SkillUp adalah pusat pelatihan dan sertifikasi K3 resmi yang berdedikasi meningkatkan kompetensi profesional industri melalui program berbasis praktik dan standar nasional.

Perusahaan

Butuh In-House Training?

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Yogyakarta

© 2026 HSE SkillUp. All Rights Reserved.