Tangki timbun adalah salah satu komponen vital dalam dunia industri, terutama pada sektor migas, kimia, energi, dan manufaktur. Fungsinya tidak sekadar sebagai wadah penyimpanan, tetapi juga sebagai sistem penting dalam menjaga efisiensi dan keselamatan proses produksi.
Dalam praktiknya, pengoperasian tangki timbun memiliki risiko tinggi, terutama jika tidak dilakukan perawatan dan pemeriksaan berkala sesuai standar keselamatan kerja. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga ahli yang memiliki Sertifikasi PUBT (Pesawat Uap, Bejana Tekan, dan Tangki Timbun) dari Kemnaker RI.
Melalui artikel ini, HSE SkillUp akan mengulas secara komprehensif tentang sistem, perawatan, dan pemeriksaan berkala tangki timbun lengkap dengan standar nasional dan internasional yang berlaku.
1. Pengertian dan Fungsi Tangki Timbun
Secara definisi, tangki timbun (storage tank) adalah wadah berkapasitas besar yang digunakan untuk menyimpan cairan — baik berupa bahan bakar minyak, pelarut, maupun bahan kimia industri.
Menurut Kemnaker RI dan standar internasional API 650 (Welded Tanks for Oil Storage), tangki timbun harus memiliki desain, konstruksi, dan sistem pengaman yang memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Fungsi utama tangki timbun mencakup:
-
Penyimpanan sementara bahan baku atau hasil produksi.
-
Menjaga kestabilan pasokan material.
-
Meminimalkan risiko kontaminasi dan kebocoran bahan berbahaya.
Tangki timbun biasanya digunakan di kilang minyak, pabrik kimia, terminal bahan bakar, dan fasilitas pelabuhan.
2. Sistem Tangki Timbun dan Komponennya
Sistem tangki timbun tersusun atas berbagai komponen yang saling terhubung dan berfungsi menjaga kestabilan operasi. Komponen utama meliputi:
a. Tangki utama
Struktur inti tempat penyimpanan cairan, terdiri dari:
-
Shell (dinding utama)
-
Roof (atap tangki) — fixed atau floating
-
Bottom (dasar tangki)
b. Sistem pemipaan (piping system)
Menyalurkan fluida dari dan menuju tangki dengan tekanan terkendali.
c. Sistem ventilasi (venting system)
Menjaga tekanan internal agar tidak melebihi batas aman (overpressure atau vacuum).
d. Sistem proteksi dan keselamatan
Termasuk sistem grounding, deteksi kebocoran, pemadam kebakaran otomatis (foam system), dan sistem darurat.
Jenis tangki timbun pun bervariasi, antara lain:
-
Fixed Roof Tank: digunakan untuk cairan non-volatil.
-
Floating Roof Tank: ideal untuk bahan volatil seperti BBM.
-
Horizontal Tank & Vertical Tank: disesuaikan dengan luas lahan dan kapasitas.
-
Aboveground Tank dan Underground Tank: tergantung pada kebutuhan ruang dan keamanan lingkungan.
💡 Baca juga: Bejana Tekan: Pengertian, Konstruksi, dan Risiko K3 — untuk memahami hubungan antara tangki timbun dan sistem bejana tekan industri.
3. Perawatan Tangki Timbun
Perawatan adalah bagian paling krusial dalam menjaga keandalan sistem tangki timbun. Tujuannya bukan hanya mencegah kerusakan, tetapi juga memastikan kelaikan operasi dan keselamatan kerja.
a. Jenis-jenis Perawatan
-
Preventive Maintenance
-
Pembersihan rutin.
-
Pengecatan dengan bahan anti-karat.
-
Pemeriksaan visual terhadap kebocoran atau deformasi struktur.
-
-
Predictive Maintenance
-
Pemeriksaan ketebalan (thickness measurement).
-
Pengujian non-destructive test (NDT) seperti ultrasonic dan magnetic particle test.
-
Monitoring korosi menggunakan sensor.
-
-
Corrective Maintenance
-
Perbaikan atau penggantian bagian yang rusak berdasarkan hasil inspeksi.
-
b. Standar Perawatan
Perawatan tangki timbun diatur dalam:
-
Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan Pesawat Uap dan Bejana Tekan.
-
API 653 (Tank Inspection, Repair, Alteration, and Reconstruction) sebagai standar internasional untuk inspeksi dan rekonstruksi tangki.
Semua kegiatan tersebut wajib dilakukan oleh personel yang kompeten — yaitu Petugas Penguji PUBT bersertifikat Kemnaker.
🔗 Pelajari lebih lanjut di artikel: Permenaker No. 37 Tahun 2016: Penjelasan Lengkap dan Aplikasinya
4. Pemeriksaan Berkala Tangki Timbun
a. Tujuan Pemeriksaan
Pemeriksaan berkala dilakukan untuk memastikan bahwa tangki timbun:
-
Bebas dari kebocoran dan keretakan.
-
Aman digunakan dalam tekanan kerja tertentu.
-
Memenuhi regulasi Kemnaker RI dan standar internasional.
b. Jenis Pemeriksaan
-
Pemeriksaan Visual (Eksternal & Internal)
Menilai kondisi fisik, korosi, deformasi, atau retak las. -
Pemeriksaan NDT (Non-Destructive Test)
Menggunakan metode ultrasonic test, radiographic test, dan magnetic particle test untuk mendeteksi cacat internal tanpa merusak tangki. -
Hydrotest (Uji Tekanan Hidrostatik)
Menguji kekuatan struktur tangki terhadap tekanan fluida — sesuai standar API 650.
📖 Baca juga: Apa Itu Hydrotest? Pengertian, Prosedur, dan Manfaat Uji Tekanan Hidrostatik
c. Interval Pemeriksaan dan Sertifikasi
Menurut ketentuan Kemnaker:
-
Pemeriksaan internal dilakukan minimal setiap 5 tahun sekali.
-
Pemeriksaan eksternal dilakukan setiap tahun atau setelah perbaikan besar.
-
Pemeriksaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga ahli PUBT (Pesawat Uap, Bejana Tekan, dan Tangki Timbun) yang bersertifikat Kemnaker RI.
5. Kesimpulan
Tangki timbun bukan sekadar fasilitas penyimpanan industri ia merupakan sistem bertekanan tinggi yang memerlukan pengawasan, perawatan, dan pemeriksaan berkala sesuai regulasi.
Untuk menjamin keselamatan kerja dan kepatuhan hukum, perusahaan wajib melibatkan tenaga ahli PUBT bersertifikat Kemnaker RI.
Melalui Pelatihan dan Sertifikasi PUBT (Pesawat Uap, Bejana Tekan, dan Tangki Timbun), peserta akan dibekali kemampuan teknis, pemahaman regulasi, serta kompetensi praktik lapangan yang diakui secara nasional.
7. Tingkatkan Kompetensi Anda Bersama HSE SkillUp
HSE SkillUp merupakan lembaga pelatihan dan sertifikasi kompetensi resmi yang berpengalaman dalam bidang K3 dan peralatan bertekanan.
Program Pelatihan PUBT (Pesawat Uap, Bejana Tekan, dan Tangki Timbun) di HSE SkillUp dirancang berdasarkan regulasi Kemnaker RI dan standar API 653, dengan pengajar profesional dan fasilitas simulasi lapangan.
Tangki timbun adalah wadah penyimpanan cairan dalam skala besar, digunakan di industri migas dan kimia, serta wajib memenuhi standar K3 dan API 650.
Untuk menjamin keselamatan kerja, mencegah kebocoran, dan memastikan tangki tetap laik operasi sesuai Permenaker No. 37 Tahun 2016.
Perawatan dilakukan untuk mencegah kerusakan, sedangkan pemeriksaan bertujuan memastikan kondisi fisik dan fungsi tangki sesuai standar.
Hanya Petugas Penguji PUBT bersertifikat Kemnaker yang memiliki kewenangan melakukan pengujian dan sertifikasi kelayakan tangki.
Peserta mengikuti pelatihan teori dan praktik di HSE SkillUp, dilanjutkan dengan uji kompetensi resmi dari Kemnaker RI untuk memperoleh sertifikat PUBT yang diakui secara nasional.