HSE-LOGO

Competence for
Sustainable Productivity

  • BERANDA
  • PROFIL KAMI
  • LAYANAN
    • Sertifikasi KEMNAKER RI
      • Ahli K3 Pesawat Angkat & Pesawat Angkut
      • Ahli K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun
      • Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi
    • Sertifikasi KEMENHUB
      • Driver Angkutan B3
    • Sertifikasi BNSP
      • Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup (LCA)
      • Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup (LCA)
      • Penanggungjawab Penanggulangan Pencemaran Air (PPPA)
      • Penanggung Jawab Pengolahan Air Limbah (POPAL)
      • Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)
      • Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Instalasi POIPU
      • MANAJER PENGUMPULAN LIMBAH B3
  • KUMPULAN ARTIKEL
  • HUBUNGI
    • Formulir Pendaftaran

Mengapa Sertifikasi Ahli K3 Listrik Wajib untuk Industri?

  • Fajar HSE SKILLUP
  • August 6, 2025

Share

Beranda » Sertifikasi Kemnaker RI » Mengapa Sertifikasi Ahli K3 Listrik Wajib untuk Industri?

Apa Itu Sertifikasi Ahli K3 Listrik?

Sertifikasi Ahli K3 Listrik (AK3 Listrik) adalah pelatihan dan sertifikasi yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli berkompeten dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di bidang kelistrikan. Program ini mendukung penerapan SMK3 dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk:

  • Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang P2K3

  • UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Permenaker No. 12 Tahun 2015 mengatur secara tegas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik di Tempat Kerja.

Pelatihan ini wajib bagi perusahaan yang memiliki instalasi listrik agar memenuhi standar keselamatan dan mencegah risiko kecelakaan kerja.

Tujuan Sertifikasi AK3 Listrik

Mengikuti sertifikasi ini memberikan banyak manfaat, di antaranya:

  • Menghasilkan tenaga ahli berkompeten untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko listrik di tempat kerja.

  • Meningkatkan kemampuan pencegahan kecelakaan kerja, khususnya terkait listrik.

  • Mendukung pelaksanaan K3 Listrik sesuai regulasi.

  • Menyiapkan personel yang dapat mengelola organisasi P2K3 di perusahaan.

Manfaat Sertifikasi Ahli K3 Listrik

  • Memenuhi persyaratan hukum terkait K3 Listrik.

  • Menurunkan angka kecelakaan kerja yang melibatkan listrik.

  • Memberikan nilai tambah kompetensi bagi tenaga kerja dan perusahaan.

  • Mendukung pencapaian sertifikasi SMK3 dan audit keselamatan.

Baca juga: Tanpa Sertifikasi Auditor SMK3, Bisakah Perusahaan Anda Lulus Audit?

Materi Pelatihan AK3 Listrik

Materi disusun sesuai dengan regulasi terbaru dan kebutuhan industri:

Dasar-Dasar K3 Listrik

  • Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3

  • Sistem Manajemen K3 (SMK3)

Pengawasan dan Norma K3

  • Norma K3 Bidang Listrik

  • Pelaporan dan Analisa Kecelakaan Kerja Listrik

Persyaratan K3 Instalasi dan Peralatan

  • Perencanaan, pemasangan, dan pemeliharaan instalasi di:

    • Pembangkitan listrik

    • Transmisi listrik

    • Distribusi listrik

    • Pemanfaatan listrik

Khusus

  • Sistem Penyalur Petir

  • K3 Ruang Khusus

  • Pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik (awal & berkala)

Praktikum & Evaluasi

  • Praktek lapangan

  • Seminar

  • Ujian akhir

Persyaratan Peserta Sertifikasi

Untuk mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Listrik, peserta harus memenuhi:

  • Pendidikan minimal D3 Teknik

  • Pengalaman kerja di bidang kelistrikan (dibuktikan dengan surat rekomendasi)

  • Fotokopi ijazah, KTP, dan surat keterangan sehat

  • Pas foto ukuran 4×6, 3×4, 2×3 (masing-masing 5 lembar, background merah)

Durasi & Penyelenggaraan

  • Lama pelatihan: 12 hari (teori & praktek)

  • Sertifikat: Berbasis kompetensi, diakui Kemnaker RI

  • Metode: Hybrid (Online dan Tatap Muka)

Biaya & Informasi Pendaftaran

Untuk informasi biaya pelatihan, silakan hubungi Customer Advisor kami untuk mendapatkan penawaran terbaik.

Kenapa Sertifikasi Ini Penting?

  • Memenuhi regulasi ketenagakerjaan

  • Menghindari sanksi hukum

  • Memberikan jaminan keselamatan kerja

Fasilitas

  1. Penjemputan peserta dari luar kota (stasiun)
  2. Modul / handout pelatihan
  3. Training kit lengkap
  4. 2x coffee break dan 1x makan siang selama pelatihan
  5. Souvenir eksklusif
  6. Antar peserta ke stasiun saat kepulangan
  7. Akomodasi/penginapan selama pelatihan di Yogyakarta
  8. Sertifikat resmi dari Kemnaker RI
  9. SKP (Surat Keterangan Penunjang) Ahli
 

Daftarkan Diri Anda Sekarang!

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Listrik bersama instruktur berpengalaman dan sertifikat resmi dari Kemnaker RI.

Informasi dan Pendaftaran

  • Aini 📩 aini@hseskillup.com 📲 Chat Aini via WhatsApp
  • Nurma 📩 nurma@hseskillup.com 📲 Chat Nurma via WhatsApp

In-House Training tersedia berdasarkan permintaan. Hubungi kami untuk penawaran khusus perusahaan.

Picture of Fajar HSE SKILLUP

Fajar HSE SKILLUP

Fajar adalah profesional Environment dan K3 yang berpengalaman mengembangkan pelatihan dan sertifikasi berbasis standar nasional. Sebagai Supervisor di HSE SkillUp, ia merancang program yang selaras dengan regulasi Kemnaker, BNSP, SMK3, dan ISO 14001, memastikan setiap pelatihan relevan, aplikatif, dan berdampak bagi industri.
PrevPrevious
NextNext

Recent Posts

7 Perbedaan Sertifikasi Lingkungan vs ISO 14001 untuk Perusahaan

7 Perbedaan Sertifikasi Lingkungan vs ISO 14001 untuk Perusahaan

Baca Selengkapnya
Apa Itu Sertifikasi Lingkungan dan Mengapa Sangat Penting bagi Perusahaan

Apa Itu Sertifikasi Lingkungan dan Mengapa Sangat Penting bagi Perusahaan

Baca Selengkapnya
Incinerator Sampah Dilarang? Ini Peran Pengendali Pencemaran Udara yang Jarang Dibahas

Incinerator Sampah Dilarang? Ini Peran Pengendali Pencemaran Udara yang Jarang Dibahas

Baca Selengkapnya
Hubungan LCA dan Net Zero Emission: Panduan Strategis Menuju Industri Hijau Indonesia

Hubungan LCA dan Net Zero Emission: Panduan Strategis Menuju Industri Hijau Indonesia

Baca Selengkapnya
Life Cycle Assessment (LCA) dalam PROPER: Strategi Kunci Menuju Peringkat Hijau dan Emas sesuai PerBPLH No. 7 Tahun 2025

Life Cycle Assessment (LCA) dalam PROPER: Strategi Kunci Menuju Peringkat Hijau dan Emas sesuai PerBPLH No. 7 Tahun 2025

Baca Selengkapnya
HSE-LOGO

We bring over 2,600 professionals from various industries to our HSE training and certification programs.

Facebook Instagram Linkedin

Menu

  • Beranda
  • Profil Kami
  • Layanan
  • Kumpulan Artikel
  • Hubungi

Layanan

  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi BNSP
  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Kemnaker
  • Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Kemenhub

Daftar & Mulai Pelatihan

Daftar Sekarang

© 2025 HSE SkillUp. All rights reserved.

Privacy Policy | Terms & Conditions | Site Map