Apa Itu Sertifikasi Ahli K3 Listrik?
Sertifikasi Ahli K3 Listrik (AK3 Listrik) adalah pelatihan dan sertifikasi yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli berkompeten dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di bidang kelistrikan. Program ini mendukung penerapan SMK3 dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk:
-
Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang P2K3
-
UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
-
Permenaker No. 12 Tahun 2015 mengatur secara tegas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik di Tempat Kerja.
Pelatihan ini wajib bagi perusahaan yang memiliki instalasi listrik agar memenuhi standar keselamatan dan mencegah risiko kecelakaan kerja.
Tujuan Sertifikasi AK3 Listrik
Mengikuti sertifikasi ini memberikan banyak manfaat, di antaranya:
-
Menghasilkan tenaga ahli berkompeten untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko listrik di tempat kerja.
-
Meningkatkan kemampuan pencegahan kecelakaan kerja, khususnya terkait listrik.
-
Mendukung pelaksanaan K3 Listrik sesuai regulasi.
-
Menyiapkan personel yang dapat mengelola organisasi P2K3 di perusahaan.
Manfaat Sertifikasi Ahli K3 Listrik
-
Memenuhi persyaratan hukum terkait K3 Listrik.
-
Menurunkan angka kecelakaan kerja yang melibatkan listrik.
-
Memberikan nilai tambah kompetensi bagi tenaga kerja dan perusahaan.
-
Mendukung pencapaian sertifikasi SMK3 dan audit keselamatan.
Baca juga: Tanpa Sertifikasi Auditor SMK3, Bisakah Perusahaan Anda Lulus Audit?
Materi Pelatihan AK3 Listrik
Materi disusun sesuai dengan regulasi terbaru dan kebutuhan industri:
Dasar-Dasar K3 Listrik
-
Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan K3
-
Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Pengawasan dan Norma K3
-
Norma K3 Bidang Listrik
-
Pelaporan dan Analisa Kecelakaan Kerja Listrik
Persyaratan K3 Instalasi dan Peralatan
-
Perencanaan, pemasangan, dan pemeliharaan instalasi di:
-
Pembangkitan listrik
-
Transmisi listrik
-
Distribusi listrik
-
Pemanfaatan listrik
-
Khusus
-
Sistem Penyalur Petir
-
K3 Ruang Khusus
-
Pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik (awal & berkala)
Praktikum & Evaluasi
-
Praktek lapangan
-
Seminar
-
Ujian akhir
Persyaratan Peserta Sertifikasi
Untuk mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Listrik, peserta harus memenuhi:
-
Pendidikan minimal D3 Teknik
-
Pengalaman kerja di bidang kelistrikan (dibuktikan dengan surat rekomendasi)
-
Fotokopi ijazah, KTP, dan surat keterangan sehat
-
Pas foto ukuran 4×6, 3×4, 2×3 (masing-masing 5 lembar, background merah)
Durasi & Penyelenggaraan
-
Lama pelatihan: 12 hari (teori & praktek)
-
Sertifikat: Berbasis kompetensi, diakui Kemnaker RI
-
Metode: Hybrid (Online dan Tatap Muka)
Biaya & Informasi Pendaftaran
Untuk informasi biaya pelatihan, silakan hubungi Customer Advisor kami untuk mendapatkan penawaran terbaik.
Kenapa Sertifikasi Ini Penting?
-
Memenuhi regulasi ketenagakerjaan
-
Menghindari sanksi hukum
-
Memberikan jaminan keselamatan kerja
Fasilitas
- Penjemputan peserta dari luar kota (stasiun)
- Modul / handout pelatihan
- Training kit lengkap
- 2x coffee break dan 1x makan siang selama pelatihan
- Souvenir eksklusif
- Antar peserta ke stasiun saat kepulangan
- Akomodasi/penginapan selama pelatihan di Yogyakarta
- Sertifikat resmi dari Kemnaker RI
- SKP (Surat Keterangan Penunjang) Ahli
Daftarkan Diri Anda Sekarang!
Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Listrik bersama instruktur berpengalaman dan sertifikat resmi dari Kemnaker RI.
Informasi dan Pendaftaran
- Aini 📩 aini@hseskillup.com 📲 Chat Aini via WhatsApp
- Nurma 📩 nurma@hseskillup.com 📲 Chat Nurma via WhatsApp