Sertifikasi Operator GIS – Geographic information system (GIS) merupakan tools yang digunakan dalam rangka pengelolaan data dan informasi geospasial. Peningkatan kemampuan dalam penguasaan tools ini sangat diperlukan untuk menghasilkan data dan informasi akurat yang terkait dengan spasial. GIS menjadi solusi bagi para pengelola sumber daya alam dalam analisa wilayah, monitoring pemanfaatan / tutupan lahan, dan penyajian informasi yang interaktif, serta dapat update data setiap saat.

Dalam UU No 4 Tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 55 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial haruslah orang yang memiliki kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Geomatika yang kami selenggarakan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan jawaban atas kompetensi yang harus dimiliki dan melatih menjadi tenaga profesional dan ahli dibidangnya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI). Oleh karena itu, Centrasafety mengadakan kelas Sertifikasi Operator GIS BNSP.

Unit Kompetensi Sertifikasi Operator GIS

𝑼𝒏𝒕𝒖𝒌 𝑴𝒆𝒏𝒂𝒏𝒚𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒇𝒐 𝑳𝒆𝒃𝒊𝒉 𝑳𝒆𝒏𝒈𝒌𝒂𝒑 𝑻𝒆𝒏𝒕𝒂𝒏𝒈 𝑷𝒆𝒍𝒂𝒕𝒊𝒉𝒂𝒏 𝑰𝒏𝒊
𝑺𝒊𝒍𝒂𝒌𝒂𝒏 𝑲𝒍𝒊𝒌 𝑮𝒂𝒎𝒃𝒂𝒓 𝑫𝒊 𝑩𝒂𝒘𝒂𝒉 𝑰𝒏𝒊:

Persyaratan Peserta Sertifikasi Operator GIS

Umum

Administrasi

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Investasi

Rp 7.000.000,- / peserta (non penginapan)

Fasilitas

Informasi dan Pendaftaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *