Mengapa Sertifikasi Pengawas Scaffolding Penting?

Pekerjaan di ketinggian yang melibatkan scaffolding atau perancah membawa risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. Tanpa pengawasan yang baik, proses pemasangan dan pembongkaran scaffolding bisa membahayakan keselamatan para pekerja dan mengganggu jalannya proyek konstruksi.

Oleh karena itu, kehadiran pengawas scaffolding yang bersertifikat dan kompeten sangatlah penting. Mereka harus memiliki keahlian teknis yang memadai serta pemahaman mendalam tentang standar keselamatan kerja dan prosedur teknis yang terkait dengan scaffolding.

Dasar Hukum Sertifikasi Pengawas Scaffolding

Sertifikasi ini didasarkan pada Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP.20/DJPPK/VI/2004, yang hingga kini masih menjadi acuan resmi dalam penetapan standar kompetensi personel K3 di sektor konstruksi. Regulasi tersebut mengatur standar kompetensi, kurikulum, serta persyaratan peserta pelatihan, khususnya bagi pengawas dan inspektor scaffolding, sejalan dengan kebutuhan akan personel K3 bersertifikat pada proyek-proyek konstruksi dengan berbagai skala.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan kemampuan teknis dan pengawasan kerja perancah, agar berjalan aman, efisien, dan memenuhi ketentuan peraturan perundangan. Dalam konteks KEP.20/2004, kehadiran pengawas scaffolding yang kompeten bukan hanya rekomendasi, tetapi kewajiban mutlak dalam menjamin keselamatan kerja di proyek yang melibatkan struktur perancah.

Tujuan Sertifikasi Pengawas Scaffolding

Sertifikasi ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:

Siapa Saja yang Perlu Mengikuti Sertifikasi Ini?

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  1. Supervisor lapangan di proyek konstruksi
  2. Teknisi K3 yang bekerja di ketinggian
  3. Inspektor scaffolding internal
  4. Kontraktor yang terlibat dalam pemasangan perancah

Perysaratan Peserta Sertifikasi Pengawas Scaffolding

Persyaratan Umum

Persyaratan Administrasi

 

Baca juga: Ingin Jadi Calon Ahli K3 Pesawat Angkat & Angkut? Begini Cara Resminya!

Materi yang Diajarkan dalam Sertifikasi

Pelatihan pengawas scaffolding mencakup beberapa unit kompetensi:

Waktu dan Tempat Pelaksanaan Sertifikasi Pengawas Scaffolding

Pelatihan Sertifikasi Pengawas Scaffolding diselenggarakan dengan skema blended learning, yaitu kombinasi antara daring dan luring, agar peserta tetap fleksibel namun tetap efektif menyerap materi.

🗓️ Durasi Pelatihan

📆 Jadwal Pelatihan

Jadwal pelatihan rutin tersedia setiap bulan.

👉 Hubungi customer advisor kami untuk informasi jadwal terbaru dan ketersediaan kuota pelatihan.

Biaya Investasi Pelatihan

💰 Total Biaya Sertifikasi: Rp 6.500.000,- / peserta

Harga belum termasuk akomodasi (non-penginapan)

Investasi ini mencakup seluruh rangkaian pelatihan, pendampingan sampai uji kompetensi, dan dokumen resmi yang diakui oleh negara.

Fasilitas yang Didapatkan Peserta

Peserta pelatihan akan mendapatkan berbagai fasilitas pendukung agar proses belajar berlangsung optimal:

Modul Pelatihan lengkap sesuai standar Kepdirjen No. KEP.20/DJPPK/VI/2004
Training Kit (alat tulis & materi pendukung)
Coffee Break & Lunch selama sesi offline
Souvenir eksklusif dari HSE SkillUp
Sertifikat Pelatihan dari HSE SkillUp sebagai penyelenggara resmi
Sertifikat Kompetensi BNSP, bagi peserta yang lulus uji kompetensi

📌 Catatan: Sertifikat BNSP hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan kompeten setelah melalui proses asesmen yang sesuai standar LSP K3.

 

Daftarkan Diri Anda Sekarang!

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti Sertifikasi Pengawas Scaffolding bersama instruktur berpengalaman dan sertifikat resmi dari BNSP.

Informasi dan Pendaftaran

In-House Training tersedia berdasarkan permintaan. Hubungi kami untuk penawaran khusus perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *