Sertifikasi Teknisi Listrik BNSP – Instalasi listrik di tempat kerja, baik di perkantoran maupun lingkungan industri, merupakan sistem yang sangat kompleks dan berskala besar. Karena itu, instalasi ini menjadi salah satu sumber bahaya utama yang perlu diwaspadai, terutama terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Risiko kelistrikan berdampak besar, tidak hanya terhadap keselamatan tenaga kerja, tetapi juga terhadap keamanan aset perusahaan. Oleh karena itu, setiap teknisi listrik tidak hanya harus memiliki kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai K3 Listrik.
Dasar Hukum Sertifikasi Teknisi K3 Ketenagalistrikan BNSP
Pemerintah melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 mewajibkan setiap perusahaan untuk melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Salah satu langkah konkret dalam mendukung upaya tersebut adalah dengan memastikan teknisi listrik memiliki sertifikasi kompetensi K3 Teknisi Listrik yang diakui secara nasional oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Manfaat Sertifikasi Teknisi K3 Ketenagalistrikan BNSP
- Menjamin kompetensi teknisi dalam hal kelistrikan dan K3
- Meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap personel teknis
- Mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
- Menurunkan risiko kecelakaan kerja
Materi Pelatihan Sertifikasi Teknisi K3 Ketenagalistrikan BNSP
Materi pelatihan disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 131 Tahun 2019, meliputi:
- M.71KKK02.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
- M.71KKK02.006.1 Mengelola Risiko Bahaya Listrik
- M.71KKK02.007.1 Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
- M.71KKK02.008.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
- M.71KKK02.009.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
- M.71KKK02.010.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
- M.71KKK02.011.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
- M.71KKK02.012.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
- M.71KKK02.013.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
- M.71KKK02.014.1 Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
- M.71KKK02.015.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
- M.71KKK02.017.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir
- M.71KKK02.018.1 Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian
- M.71KKK02.019.1 Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus
- M.71KKK02.020.1 Membuat Laporan Kegiatan K3 dan Kecelakaan Kerja
Metode Uji Kompetensi
Uji kompetensi dilakukan selama 1 hari dengan metode sebagai berikut:
- Ujian tertulis (Multiple Choice atau Essay)
- Verifikasi portofolio melalui wawancara
- Evaluasi praktik lapangan (bila diperlukan)
Persyaratan Peserta Sertifikasi Teknisi K3 Ketenagalistrikan BNSP
Umum
-
Pendidikan minimal D3 Teknik/Elektro dengan pengalaman 2 tahun di bidang kelistrikan
-
Atau lulusan SMK Teknik/Elektro dengan pengalaman 5 tahun di bidang kelistrikan
-
Memiliki sertifikat pelatihan
-
Sehat jasmani dan rohani
Administrasi
-
Fotokopi KTP (WNI)
-
Fotokopi ijazah terakhir
-
Fotokopi portofolio & sertifikat pelatihan
-
Surat pengalaman kerja dari atasan/perusahaan (asli)
-
CV terbaru
-
Bukti contoh pekerjaan/dokumen pendukung
-
Pas foto ukuran 2×3 dan 3×4 masing-masing 4 lembar (background merah)
-
Mengisi Form APL-01 dan APL-02 (disediakan LSP)
-
Formulir persyaratan dan unjuk kerja
Waktu & Tempat Pelaksanaan Sertifikasi Teknisi K3 Ketenagalistrikan BNSP
🗓️ Durasi:
- Pelatihan: 2 hari
- Uji Kompetensi: 1 hari
📍 Tempat:
HSE SKILL UP Training Center, Yogyakarta
⏰ Jam:
08.00 – 16.00 WIB
📞 Jadwal terbaru:
Hubungi: 0274 – 375734
Fasilitas
-
Modul pelatihan
-
Training kit
-
Sertifikat pelatihan Centra Safety
-
Sertifikat BNSP (bagi yang lulus uji kompetensi)
-
Souvenir eksklusif
-
Coffee break (2x) & makan siang (1x)
-
Instruktur dan asesor bersertifikat
📞 Informasi & Pendaftaran
Daftarkan Diri Anda Sekarang!
Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti Sertifikasi Teknisi K3 Ketenagalistrikan bersama instruktur berpengalaman dan sertifikat resmi dari BNSP.