Sertifikasi Ahli K3 Umum
Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker Pentingnya Sertifikasi K3 di Dunia Industri Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker merupakan salah satu solusi strategis bagi perusahaan dalam menghadapi persaingan industri yang semakin ketat. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan keunggulan kompetitif dalam meningkatkan produktivitas, menciptakan lingkungan kerja yang aman, dan menjaga keberlanjutan operasional perusahaan. Dengan sistem K3 yang efektif, perusahaan dapat membangun budaya kerja yang sehat, efisien, dan unggul secara berkelanjutan. Tentang HSE SKILL UP HSE SKILL UP adalah platform pembelajaran berbasis teknologi yang fokus pada pengembangan kompetensi K3 profesional di Indonesia. Melalui pendekatan digital learning dan sistem Learning Management System (LMS), HSE SKILL UP menyediakan berbagai pelatihan HSE yang terstruktur, fleksibel, dan mudah diakses oleh tenaga kerja dari berbagai sektor industri. Landasan Hukum Pelatihan Pelatihan ini diselenggarakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, yaitu: Permenaker No. 04 Tahun 1987 tentang P2K3 Mengatur tentang pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di setiap perusahaan. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Menetapkan hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha dalam menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Menjadi dasar hukum utama bagi pengawasan dan pelaksanaan K3 di lingkungan kerja di seluruh sektor. Tujuan Sertifikasi Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi Pelatihan dan sertifikasi Ahli K3 Umum bertujuan untuk: Menjelaskan peran, tugas, dan tanggung jawab Ahli K3 di tempat kerja Menyampaikan hak-hak pekerja dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja Memberikan pemahaman kepada pengusaha mengenai manfaat penerapan K3 Memahami sistem manajemen K3 (SMK3) Mengetahui sistem pelaporan dan analisis kecelakaan kerja Memahami struktur, tugas, dan kewenangan P2K3 Mengetahui mekanisme pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat nasional dan internasional Memahami aspek hukum dan audit K3 di tempat kerja Kompetensi Lulusan Sertifikasi Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker Kompetensi yang Dicapai oleh Peserta Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki kompetensi: Melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko K3 di lingkungan kerja Melaksanakan implementasi program K3 secara efektif Menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja Mengelola organisasi P2K3 di perusahaan Materi Sertifikasi Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker Kebijakan Nasional & Peraturan Dasar Dasar-dasar K3 UU No. 1 Tahun 1970 Kebijakan Nasional K3 Pengawasan K3 Teknis (Uap, Bejana, Mekanik, dll.) Pengawasan K3 Pesawat Uap Pengawasan K3 Bejana Tekan Pengawasan K3 Pesawat Mekanik Pengawasan K3 Listrik Pengawasan K3 Konstruksi Pengawasan K3 Kebakaran Pengawasan K3 Lingkungan Kerja P3K3 dan Lembaga K3 P3K3 (Pertolongan Pertama Kecelakaan Kerja) Tugas dan fungsi P2K3 Struktur kelembagaan K3 di perusahaan SMK3 dan Audit SMK3 Sistem Manajemen K3 Proses audit dan ruang lingkup SMK3 Laporan dan Studi Kasus Kecelakaan Prosedur pelaporan kecelakaan kerja Analisis kasus kecelakaan Praktik penulisan laporan kecelakaan Manajemen Risiko dan Lingkungan Prinsip-prinsip manajemen risiko Identifikasi dan pengendalian potensi bahaya lingkungan kerja Praktek Kerja Lapangan (PKL) Simulasi dan observasi lapangan Studi kasus dan evaluasi praktik Siapa saja yang bisa Mengikuti Pelatihan Ini? Pelatihan diperuntukkan bagi: Pegawai dari berbagai departemen yang telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun Profesional yang ingin meningkatkan kompetensi dan peran di bidang HSE Persyaratan Peserta Minimal pendidikan D3/S1 dari berbagai disiplin ilmu Fotokopi KTP dan ijazah terakhir Surat rekomendasi dari perusahaan Surat keterangan sehat Pas foto latar merah ukuran: 4×6 (3 lembar) 3×4 (3 lembar) 2×3 (3 lembar) Jadwal dan Lokasi Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker Waktu & Tempat Pelaksanaan Tanggal: Hubungi kontak kami untuk jadwal terbaru Waktu: 08.00 – 16.00 WIB Lokasi: HSE SKILL UP Training Center, Jl. Patangpuluhan No. 26, Yogyakarta Pilihan In House Training Pelatihan dapat diselenggarakan secara in-house sesuai kebutuhan perusahaan dan lokasi peserta (by request). Fasilitas yang Didapat Peserta Modul & handout pelatihan Sertifikat resmi dari Kemnaker RI Training kit Coffee break & makan siang Souvenir eksklusif SKP Ahli 📞 Informasi & Pendaftaran Daftarkan Diri Anda Sekarang! Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Umum bersama instruktur berpengalaman dan sertifikat resmi dari Kemnaker RI. Informasi dan Pendaftaran Aini📩 aini@hseskillup.com📲 Chat Aini via WhatsApp Fajar📩 fajar@hseskillup.com📲 Chat Fajar via WhatsApp Nurma📩 nurma@hseskillup.com📲 Chat Nurma via WhatsApp In-House Training tersedia berdasarkan permintaan. Hubungi kami untuk penawaran khusus perusahaan.
Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi
Ahli K3 Umum – Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. PT. Centrasafety menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Umum. Tersedianya AK3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Tujuan Ahli K3 Umum Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ak3. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3 Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3) Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini. Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional. Mengidentifikasi objek Pengawasan K3 Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja. Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian Kompetensi Ahli K3 Umum Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga ahli K3 Umum yang dapat melakukan indentifikasi, evaluasi, pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 umum di tempat kerja. Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja. Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3 Materi Ahli K3 Umum Kebijakan Nasional Undang-undang No.1 Tahun 1970 Dasar-dasar K3 Pengawasan K3 Pesawat Uap Pengawasan K3 Bejana Tekan Pengawasan K3 Pesawat Mekanik P3K3 Kelembagaan / Keahlian SMK3 dan Audit SMK3 Pengawasan K3 Keselamatan Kerja P3K Laporan Kecelakaan Manajemen Resiko Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan Pengawasan K3 Kebakaran Pengawasan K3 Listrik Pengawasan K3 Lingkungan PKL Studi kasus & Evaluasi Peserta Ahli K3 Umum Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih. Persyaratan Peserta : Minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu. Membawa Foto Copy Kartu Identitas Melampirkan fotokopi ijazah terakhir. Menyertakan Surat Rekomendasi dari Perusahaan Surat Keterangan Sehat Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah) Metode Presentation Discuss Case Study Post Test Evaluation Instruktur Iswantoro, SST & Team Waktu dan Tempat Tanggal : Silakan menghubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate. Waktu : 08.00 – 16.00 WIB Lokasi : Gedung Pelatihan Centra Safety di Yogyakarta. In House Training: Minimal 10 peserta. Biaya Rp 7.500.000,- /participant (non residensial)* Fasilitas Module / Handout Sertifikat Kemnaker RI Training Kit Soft Copy Materi SK Penunjukan Ahli K3 Umum Coffee Break & Lunch Souvenir Informasi dan Pendaftaran CENTRASAFETY Jl. Patangpuluhan 26 Yogyakarta WA : 0853-3015-4578 (Ain) Email : aini@centrasafety.com
Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3 Umum)
Pelatihan AK3 Umum – Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Centra Safety akan menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Umum. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Tujuan Pelatihan AK3 Umum Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3 Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3) Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini. Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional. Mengidentifikasi objek Pengawasan K3 Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja. Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian Komponen Pelatihan AK3 Umum Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga ahli K3 Umum yang dapat melakukan indentifikasi, evaluasi, pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 umum di tempat kerja. Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja. Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3 Materi Pelatihan AK3 Umum Kebijakan Nasional Undang-undang No.1 Tahun 1970 Dasar-dasar K3 Pengawasan K3 Pesawat Uap Pengawasan K3 Bejana Tekan Pengawasan K3 Pesawat Mekanik P3K3 Kelembagaan / Keahlian SMK3 dan Audit SMK3 Pengawasan K3 Keselamatan Kerja P3K Laporan Kecelakaan Manajemen Resiko Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan Pengawasan K3 Kebakaran Pengawasan K3 Listrik Pengawasan K3 Lingkungan PKL Studi kasus & Evaluasi Peserta Pelatihan AK3 Umum Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih Persyaratan Peserta Minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu. Membawa Foto Copy Kartu Identitas Menyertakan fotokopi ijazah terakhir. Melampirkan Surat Rekomendasi dari Perusahaan Surat Keterangan Sehat Melampirkan Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah) Metode Presentation Discuss Case Study Post Test Evaluation Instruktur Iswantoro, SST & Team Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3. Waktu dan Tempat Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terbaru kami. Lokasi : Centra Safety Learning Center di Yogyakarta Biaya Sertifikasi Rp 8.000.000,- / participant (non residensial) Fasilitas Module / Handout Sertifikat Kemnaker RI Training Kit SK Penunjukan Ahli K3 Umum Coffee Break & Lunch Souvenir Informasi dan Pendaftaran CENTRASAFETY Jl. Patangpuluhan 26 Yogyakarta WhatsApp / Call : 0853-3015-4578 (Ain) Email: aini@centrasafety.com