Ahli K3 Umum – Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
PT. Centrasafety menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Umum. Tersedianya AK3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Tujuan Ahli K3 Umum

Kompetensi Ahli K3 Umum

Materi Ahli K3 Umum

  1. Kebijakan Nasional
  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengawasan K3 Pesawat Uap
  5. Pengawasan K3 Bejana Tekan
  6. Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
  7. P3K3
  8. Kelembagaan / Keahlian
  9. SMK3 dan Audit SMK3
  10. Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
  11. P3K
  12. Laporan Kecelakaan
  13. Manajemen Resiko
  14. Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan
  15. Pengawasan K3 Kebakaran
  16. Pengawasan K3 Listrik
  17. Pengawasan K3 Lingkungan
  18. PKL
  19. Studi kasus & Evaluasi

Peserta Ahli K3 Umum

Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih.

Persyaratan Peserta :

  1. Minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu.
  2. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  3. Melampirkan fotokopi ijazah terakhir.
  4. Menyertakan Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Surat Keterangan Sehat
  6. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

Metode

Instruktur

Iswantoro, SST & Team

Waktu dan Tempat

Tanggal : Silakan menghubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.

Waktu   : 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi   : Gedung Pelatihan Centra Safety di Yogyakarta.

In House Training: Minimal 10 peserta.

Biaya

Rp 7.500.000,- /participant (non residensial)*

Fasilitas 

Informasi dan Pendaftaran 

CENTRASAFETY

Jl. Patangpuluhan 26 Yogyakarta

WA : 0853-3015-4578 (Ain)

Email : aini@centrasafety.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *