Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum – Jadilah Profesional Keselamatan Kerja Bersertifikat Kemnaker RI
Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Terbaik di Yogyakarta Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman serta meningkatkan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia. Dengan semakin ketatnya persaingan di sektor industri, penerapan K3 tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga strategi untuk membangun citra positif perusahaan dan menekan risiko operasional. Untuk menjawab kebutuhan tenaga ahli di bidang K3, program pelatihan Ahli K3 Umum dirancang secara komprehensif sesuai regulasi pemerintah seperti UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 04/1987, UU No. 13/2003, dan PP No. 50/2012. Pelatihan ini bertujuan menghasilkan profesional yang mampu mengelola sistem manajemen K3 dan melakukan pengawasan secara efektif di berbagai jenis industri. Tujuan Pelatihan Ahli K3 Umum Program ini bertujuan untuk menciptakan tenaga ahli yang mampu: Menjelaskan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Ahli K3. Memahami hak pekerja dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Memberikan panduan kepada perusahaan bahwa implementasi K3 bermanfaat bagi kelangsungan bisnis. Mengidentifikasi dan menganalisis penyebab kecelakaan kerja serta menyusun laporan secara tepat. Menerapkan sistem manajemen K3 (SMK3) dan menjalankan audit K3 sesuai standar. Memahami peran P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Melakukan pengawasan K3 baik di tingkat perusahaan maupun nasional/internasional. Materi Pelatihan Lengkap dan Relevan Kurikulum pelatihan disusun berdasarkan kebutuhan praktis dan regulasi yang berlaku, meliputi: Modul Inti Kebijakan Nasional K3 UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Dasar-dasar K3 Pengawasan K3 Pesawat Uap, Bejana Tekan, dan Pesawat Mekanik Pencegahan Penyakit Akibat Kerja (P3K3) SMK3 dan Audit SMK3 Manajemen Risiko di Tempat Kerja Studi Kasus dan Evaluasi Topik Spesifik Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan Pengawasan K3 Kebakaran Pengawasan K3 Listrik Pengawasan K3 Lingkungan Proses Kelembagaan dan Keahlian K3 Pelaporan Kecelakaan Kerja (PKL) Baca juga: 95% Orang Gagal Jadi Ahli K3 Karena Tidak Tahu Hal Ini! Kompetensi yang Dicapai Setelah Pelatihan Setelah menyelesaikan program ini, peserta akan memiliki kemampuan untuk: Mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko K3 di tempat kerja. Melaksanakan dan mengawasi penerapan K3 umum secara efektif. Menyusun dan mengelola sistem pencegahan serta penanggulangan kecelakaan kerja. Berperan aktif dalam organisasi P2K3. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang K3. Persyaratan Peserta Untuk mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum, peserta harus memenuhi persyaratan administratif berikut: Minimal pendidikan D3/S1 dari berbagai jurusan. Fotokopi kartu identitas (KTP). Fotokopi ijazah terakhir. Surat rekomendasi dari perusahaan. Surat keterangan sehat dari dokter. Pas foto ukuran 4×6, 3×4, dan 2×3 (masing-masing 3 lembar, latar belakang merah). Jadwal dan Lokasi Pelatihan Tanggal: Hubungi customer advisor kami untuk informasi jadwal terbaru. Waktu: 08.00 – 16.00 WIB Tempat: HSE SkillUp Learning Center (Jl. Patangpuluhan No. 26, Yogyakarta) *Kami juga menyediakan In-House Training sesuai permintaan perusahaan. Biaya Pelatihan dan Fasilitas Biaya Investasi: Rp 8.000.000,- / peserta (non-residensial) Fasilitas yang Didapatkan: Modul pelatihan lengkap Sertifikat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI Training kit dan perlengkapan pelatihan Coffee break dan makan siang selama pelatihan Souvenir SKP (Surat Keputusan Penunjukan) Ahli K3 Umum Informasi dan Pendaftaran Segera daftarkan diri Anda atau tim perusahaan Anda dalam pelatihan Ahli K3 Umum yang terakreditasi oleh Kemnaker RI . Jadilah bagian dari profesional K3 yang unggul dan dibutuhkan di berbagai industri. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran pelatihan: Aini 0853-3015-4578 aini@hseskillup.com Fajar 0853-2888-3511 fajar@hseskillup.com Nurma 0813-8142-1802 nurma@hseskillup.com
AK3 Umum
AK3 Umum – Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. PT. Centrasafety akan menyelenggarakan Pelatihan AK3 Umum. Tersedianya Ahli K3 Umum di industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Tujuan AK3 Umum Menjelaskan tugas, wewenang, dan tanggungjawab AK3. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3 Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3) Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini. Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional. Mengidentifikasi objek Pengawasan K3 Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja. Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian. Kompetensi AK3 Umum Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga ahli K3 Umum yang dapat melakukan indentifikasi, evaluasi, pengendalian risiko dalam pelaksanaan K3. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 umum di tempat kerja. Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja. Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3 Materi AK3 Umum Kebijakan Nasional Undang-undang No.1 Tahun 1970 Dasar-dasar K3 Pengawasan K3 Pesawat Uap Pengawasan K3 Bejana Tekan Pengawasan K3 Pesawat Mekanik P3K3 Kelembagaan / Keahlian SMK3 dan Audit SMK3 Pengawasan K3 Keselamatan Kerja P3K Laporan Kecelakaan Manajemen Resiko Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan Pengawasan K3 Kebakaran Pengawasan K3 Listrik Pengawasan K3 Lingkungan PKL Studi Kasus & Evaluasi Peserta AK3 Umum Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih Persyaratan Peserta : Minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu Membawa Foto Copy Kartu Identitas Membawa fotokopi ijazah terakhir Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan Surat Keterangan Sehat Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah) Metode Presentation Discuss Case Study Post Test Evaluation Waktu dan Tempat Pelaksanaan Tanggal : Silakan menghubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate. Waktu : 08.00 – 16.00 WIB Lokasi : Gedung Pelatihan Centra Safety di Yogyakarta. In House Training: Minimal 10 peserta. Fasilitas Module / Handout Sertifikat dari Kemnaker Training Kit Coffee Break & Lunch Souvenir Instruktur Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3 Course Fee Rp 7.500.000,- /participant (non residensial)* Informasi dan Pendaftaran CENTRASAFETY – Safety Training Specialist Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta WhatsApp : 0853-3015-4578 (Ain) Email : aini@centrasafety.com