Pelatihan Auditor SMK3 Sertifikasi

Pelatihan Auditor SMK3 Sertifikasi

Pelatihan Auditor SMK3 Sertifikasi – Salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan system tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada. Audit SMK3 adalah proses yg dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan. Tujuan dan Manfaat Pelatihan Auditor SMK3 Sertifikasi Tujuan utama pelatihan SMK3 adalah memberikan pemahaman suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Pelatihan dapat dilaksanakan in-house atau terbuka. Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu : Memenuhi kriteria PP 05/Men/2012 Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan. Berpotensi menjadi auditor eksternal Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3 Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3 Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti. Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3 Menjelaskan secara rational dukungan dalam penerapan SMK3 Mengerti dan memahami peran auditor dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3 Manfaat Mendapat pengakuan sebagai auditor internal yang telah tersertifikasi Dapat melakukan evaluasi terhadap tim auditor internal. Materi Pelatihan Auditor SMK3 Sertifikasi Peraturan Perundangan K3 Kebijakan Pengaas K3 Kebijakan SMK3 Prinsip-Prinsip SMK3 Tugas dan Fungsi Auditor SMK3 Wewenang, keajiban, dan jenjang karir Auditor SMK3 Badan Audit SMK3 Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3 Mekanisme & Sitematika Pelaksanaan Audit SMK3 Metode dan Teknik Audit SMK3 Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen Strategi Pendokumentasian Peninjauan Ulang Perancangan (design) & Kontrak Pengendalian Dokumen Pembelian Keamanan Bekerja berdasarkan SMK3 Standar Pemantauan Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan kekurangan) Pengelolaan Material & Perpindahannya Pengumpulan & Penggunaaan Data Audit SMK3 Pengembangan Keterampilan & Kemampuan Instrumen Audit SMK3 Rencana Tahunan Audit (RTA) Hubungan Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Ahli K3 Persyaratan Peserta Pendidikan minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu. Fotocopy Sertifikat dan Surat Keterangan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Umum Fotocopy KTP Fotokopi Ijazah terakhir Surat Rekomendasi dari Perusahaan Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah) Surat keterangan sehat Instruktur Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 Time and Venue Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate. Waktu    : 08.00 – 16.00 WIB Lokasi    : Gedung Pelatihan Centra Safety di Yogyakarta. In House Training: Depend on request Course Fee Rp 5.500.000,- /participant (non residensial)* Fasilitas Module / Handout Training Kit Coffee Break & Lunch Souvenir Sertifikat dari Kemnaker RI Informasi dan Pendaftaran  CENTRASAFETY Jl. Patangpuluhan  No. 26 Yogyakarta Phone : 0853-3015-4578 (Ain) Email  : aini@centrasafety.com

Auditor SMK3

Auditor SMK3

Auditor SMK3 salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan sistem tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan audit SMK3. Hal tersebut dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada. Tujuan Auditor SMK3 Tujuan utama pelatihan ini adalah memberikan pemahaman suatu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Pelatihan dapat dilaksanakan in-house atau terbuka. Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu : Memenuhi kriteria PP 05/Men/2012 Menjadi auditor internal yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan. Berpotensi menjadi auditor eksternal Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3 Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3 Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti. Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3 Menjelaskan secara rational dukungan dalam penerapan SMK3 Mengerti dan memahami peran auditor dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3 Manfaat Auditor SMK3 Mendapat pengakuan sebagai auditor internal yang telah tersertifikasi Kemnaker RI. Dapat melakukan evaluasi terhadap tim auditor internal. Materi Auditor SMK3 Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Review Materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012) Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012 Mekanisme, Teknik Audit SMK3, Tingkat Penerapan SMK3, dan Sertifikasi SMK3 Pelaksana Audit SMK3 (Lembaga dan Auditor) Interpretasi Kriteria Audit Simulasi audit SMK3 Evaluasi Akhir Instruktur Auditor SMK3 Dinas terkait dan Praktisi Perusahaan. Persyaratan Peserta Sudah pernah mengikuti training AK3 Umum Fc Ijazah Min D3 Fc KTP Membawa Surat rekomendasi dari perusahaan Menyertakan FC Sertifikat AK3 Umum Melampirkan FC Kartu lisensi AK3 Umum dan FC SKP AK3 Umum Membawa surat keterangan sehat Membawa pas foto uk 2×3, 3×4 dan 4×6 masing masing 3 lbr (Background   merah) Waktu dan Tempat Tanggal : Silakan menghubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate. Waktu   : 08.00 – 16.00 WIB Tempat : Gedung Pelatihan Centra Safety di Yogyakarta. Biaya Rp 5.500.000,- /participant (non residensial)* Fasilitas Module Training Kit 2x coffee break, 1x lunch Souvenir Sertifikat Kemnaker RI Pendaftaran CENTRASAFETY – Safety Training Specialist Jl. Patangpuluhan  No. 26 Yogyakarta Phone/WA  : 0853-3015-4578 (Ain) Email          : aini@centrasafety.com

HSE SkillUp adalah pusat pelatihan dan sertifikasi K3 resmi yang berdedikasi meningkatkan kompetensi profesional industri melalui program berbasis praktik dan standar nasional.

Perusahaan

Butuh In-House Training?

Jl. Patangpuluhan No.26A, Wirobrajan, Yogyakarta

© 2026 HSE SkillUp. All Rights Reserved.