Inspektur Bejana Tekan BNSP
Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur bejana tekan di Indonesia, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI. Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5, 6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI). Pelatihan dan sertifikasi Inspektur Bejana Tekan merupakan program pelatihan yang dirancang khusus untuk mengembangkan kemampuan profesional dalam memeriksa dan memastikan keamanan bejana tekan. Memahami cara melakukan inspeksi yang tepat adalah kunci untuk mencegah kegagalan bejana tekan yang berpotensi berbahaya. Tujuan Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan Materi Pelatihan Unit – Unit Kompetensi Persyaratan Peserta Syarat Umum: Syarat Administrasi: Tempat dan Waktu Pelaksanaan Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate. Investasi Rp 11.000.000,- / peserta (non-residensial) Fasilitas Informasi dan Pendaftaran