Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur bejana tekan di Indonesia, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI.

Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5, 6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).

Pelatihan dan sertifikasi Inspektur Bejana Tekan merupakan program pelatihan yang dirancang khusus untuk mengembangkan kemampuan profesional dalam memeriksa dan memastikan keamanan bejana tekan. Memahami cara melakukan inspeksi yang tepat adalah kunci untuk mencegah kegagalan bejana tekan yang berpotensi berbahaya.

Tujuan Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan

Materi Pelatihan

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Inspeksi: Pengertian dan Aspek-aspeknya
  3. Tahap-tahap Inspeksi
  4. Perencanaan Inspeksi
  5. Inspection Recording
  6. Klasifikasi Bejana Tekan
  7. Bagian-bagian pada bejana tekan
  8. Pekerjaan Inspeksi pada Bejana Tekan
  9. Kompetensi Inspektor Bejana Tekan
  10. Code dan Standard
  11. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektur Bejana Tekan

Unit – Unit Kompetensi

Persyaratan Peserta

Syarat Umum:

  1. Pendidikan minimal setingkat SMA (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 5 tahun
  3. Sehat jasmani dan rohani

Syarat Administrasi:

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar (background  merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate.

Investasi

Rp 11.000.000,- / peserta (non-residensial)

Fasilitas

Informasi dan Pendaftaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *