Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Angkat-Pesawat Angkut
Ahli K3 Pesawat Angkat – Angkut – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja. Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat. Maksud dan Tujuan Pelatihan Ahli K3 Pesawat Angkat – Angkut Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal. Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan. Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku. Materi Pelatihan Ahli K3 Pesawat Angkat – Angkut 1. Kelompok Dasar Kebijakan K3 Dasar – dasar K3 Undang – Undang No. 1 Tahun 1970 Sistem Manajemen K3 Investigasi Kecelakaan Kerja 2. Kelompok Keahlian Permenaker No. 05/Men/1985 dan Permenaker No. 09/Men/VII/2010 Jenis – Jenis dan Proses kerja pesawat angkat dan angkut Perlengkapan dan pengamanan pesawat angkat dan angkut (safety device) Sistem hidrolik dan pneumatic Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat angkat dan angkut Tali kawat baja dan alat bantu angkat Pengikatan (Rigging) untuk pengujian beban Pengelasan dan pengujian tidak merusak (NDT) Pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan angkut Praktek pemeriksaan dan pengujian di lapangan 3. Kelompok Penunjang Mekanika teknik terapan Kelistrikan Pengetahuan motor penggerak Pengetahuan bahan Pengetahuan korosi dan pencegahannya Membaca gambar teknik Job Safety Analysis (JSA) 4. Evaluasi Ujian Teori Penulisan Kertas Kerja Seminar Persyaratan Peserta Pelatihan Ahli K3 Pesawat Angkat – Angkut Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih Persyaratan Peserta Pendidikan minimal D3 Teknik, S1 gelar ST Membawa Foto Copy Kartu Identitas Menyertakan Foto Copy Ijasah terakhir Membawa surat keterangan sehat Membawa CV terbaru Melampirkan Surat Rekomendasi dari Perusahaan Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah) Instruktur Tim Ahli K3 sesuai bidangnya Waktu dan Tempat Yogyakarta, 14 Mei sd 12 Juni 2024 Hubungi nomor 0853-3015-4578 untuk jadwal terupdate. Waktu : 08.00 – 16.00 WIB Lokasi : Gedung Pelatihan Centra Safety di Yogyakarta Biaya Rp 26.000.000,- /participant (residensial)* Fasilitas Module / Handout Training Kit Penginapan selama training Coffee Break & Lunch Souvenir Wearpack Sertifikat Kemnaker RI SKP Ahli Penjemputan kedatangan dan kepulangan di stasiun / terminal. Informasi dan Pendaftaran CENTRASAFETY Jl. Patangpuluhan No. 26 Yogyakarta Phone : 0853-3015-4578 (Ain) Email : aini@centrasafety.com