Dalam mendukung penerapan regulasi pemerintah seperti Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang P2K3, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3), dan peraturan kelistrikan seperti Permenaker No. 12 Tahun 2015 serta Permenaker No. Per.01/MEN/1989, kehadiran Ahli K3 Listrik sangat dibutuhkan di dunia industri. Tenaga profesional ini memiliki peran krusial dalam memastikan implementasi peraturan keselamatan kerja dan pengendalian risiko kelistrikan di lingkungan kerja.
Mengapa Perusahaan Membutuhkan Ahli K3 Listrik?
Ahli K3 Listrik tidak hanya berfungsi sebagai pengawas terhadap penerapan standar K3, tetapi juga berperan aktif dalam mengembangkan budaya kerja aman, serta menjadi bagian strategis dalam struktur organisasi perusahaan untuk mencegah potensi kecelakaan kerja akibat kelistrikan.
Tujuan Pelatihan Ahli K3 Listrik
Program ini dirancang untuk:
-
Mempersiapkan profesional yang mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko kelistrikan.
-
Membekali peserta agar dapat berperan aktif dalam organisasi Panitia Pembina K3 (P2K3) di perusahaan masing-masing.
Baca juga: Resmi & Diakui Nasional! Sertifikasi BNSP Teknisi K3 Listrik yang Dicari Perusahaan
Kompetensi yang Diperoleh
1. Kompetensi Umum
-
Melaksanakan pemasangan, pengoperasian, dan perawatan instalasi listrik secara aman dan sesuai standar.
2. Kompetensi Akademik
Peserta akan memahami secara mendalam tentang:
-
Potensi bahaya listrik dan cara pencegahannya
-
Prosedur keselamatan kerja
-
Interpretasi gambar teknik listrik
-
Teknik inspeksi dan pengujian instalasi
-
Dasar teknik kelistrikan
-
Regulasi serta standar nasional kelistrikan
3. Keterampilan Teknik
Peserta akan dilatih secara praktikal untuk:
-
Pemasangan dan perawatan instalasi
-
Penggunaan alat ukur listrik
-
Operasional sistem kelistrikan
-
Deteksi dan penanganan bahaya listrik
-
Tindakan pertama saat terjadi kecelakaan listrik
Materi Pelatihan Ahli K3 Listrik
Pelatihan mencakup topik-topik berikut:
-
Kebijakan dan sistem pengawasan K3
-
Standar keselamatan instalasi di pembangkitan, transmisi, distribusi, dan pemanfaatan listrik
-
Persyaratan teknis dan K3 sistem penyalur petir
-
K3 di ruang listrik khusus
-
Prosedur inspeksi & pengujian instalasi listrik (awal, berkala, dan pasca perubahan)
-
Praktik lapangan & studi kasus
-
Aplikasi K3 dalam SMK3 (mengacu pada Permen No. 50 Tahun 2012)
-
Teknik analisis kecelakaan kerja akibat listrik
-
Aspek kesehatan kerja bagi tenaga listrik
Persyaratan Peserta
Untuk mengikuti pelatihan ini, peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:
-
Minimal lulusan D3 teknik
-
Fotokopi KTP dan ijazah
-
Surat keterangan sehat
-
Surat rekomendasi dari perusahaan
-
Pas foto 2×3 & 4×6 (masing-masing 3 lembar, latar belakang merah)
-
Membawa laptop pribadi
Metodologi Pelatihan
Agar materi lebih mudah diserap, pelatihan menggunakan metode interaktif dan aplikatif:
-
Presentasi dan diskusi kelompok
-
Studi kasus
-
Praktik langsung
-
Evaluasi teori dan seminar
Jadwal dan Lokasi Pelatihan
-
Tanggal: 13 Mei – 05 Juni 2024
-
Waktu: 08.00 – 16.00 WIB
-
Format: Blended Learning (Online + Offline di Yogyakarta)
-
In-House Training: Tersedia berdasarkan permintaan
📞 Untuk jadwal terbaru, silakan hubungi: 0853-3015-4578
Fasilitas yang Disediakan
-
Modul dan handout lengkap
-
Sertifikat resmi dari Kemnaker RI
-
Training kit & souvenir eksklusif
-
SK penunjukan Ahli K3 Listrik
-
Makan siang dan coffee break
-
Akomodasi selama pelatihan di Yogyakarta
Instruktur Berpengalaman
Materi akan disampaikan oleh tenaga ahli dari industri dan praktisi keselamatan kerja yang telah memiliki pengalaman luas dalam bidang K3 kelistrikan.
Biaya Investasi
💰 Rp 14.500.000,- / peserta
Biaya mencakup seluruh fasilitas yang disebutkan di atas.
Mengikuti pelatihan Ahli K3 Listrik adalah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus memenuhi regulasi ketenagakerjaan. Dapatkan pengetahuan, keterampilan, dan sertifikasi resmi untuk mendukung karier Anda di bidang keselamatan kelistrikan. Tingkatkan kompetensi Anda bersama HSE SkillUp, mitra terpercaya dalam pelatihan dan pengembangan SDM profesional.